INDRAMAYU, RADARINDRAMAYU.ID -Untuk mengurangai pemakaian alat-alat yang membahayakan petani dalam mengatasi serangan hama tikus, Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) Kecamatan Bangodua mengajak kelompok tani untuk memasang rumah burung hantu (rubuha).
Hal itu disampaikan para PPL di Kecamatam Bangodua saat membuat rumah burung hantu, Selasa (31/10).
“Rubuha ini jadi salah satu cara pengendalian hama tikus yang langsung mengundang predator atau pemangsa hewan tikus yaitu burung hantu,” ucap salah satu PPL Toto Suhartono SP.
Dikatakan Toto, dengan pemasangan rumah burung hantu di tengah areal pesawahan bisa menjadi tempat singgah bahkan bisa menjadi sarang burung hantu. Namun, lanjut Toto, para petani harus memastikan terlebih dahulu bahwa di wilayah tersebut terdapat burung hantu.
BACA JUGA:Pemberian SKTM Harus Selektif untuk Mengurangi Angka Kemiskinan
BACA JUGA:Perrsib Bandung vs Madura United Hari Ini. Duel Seru Tim Papan Atas
Sehingga, sambungnya, dengan disediakannya rubuha di tengah sawah dapat dijadikan tempat hinggap burung hantu saat melakukan perburuan mangsanya. Bahkan bisa dijadikan tempat bersarang, dan berkembang biak, secara otomatis akan semakin banyak populasi burung hantu di alam.
“Selain menggunakan kegiatan rutin gropyokan tikus, kami juga mengimbau petani agar gunakan cara-cara aman dalam mengatasi serangan hama tikus, salah satunya bisa sediakan tempat bersarang burung hantu,” ujarnya.
Sementara itu, salah seorang POPT, Tawin mengatakan, pengandalian sarangan hama tikus secara alami yakni mendatangkan predator alam tikus adalah hal yang sangat disarankan.
“Dengan adanya burung hantu yang dapat memangsa tikus setiap harinya antara 3 sampai 5 ekor itu, dapat mengurangai populasi hama tikus yang bisa merusak tanaman padi petani,” bebernya.
BACA JUGA:Era Bupati Nina, Kualitas Jalan Benar Benar Diperhatikan
BACA JUGA:Xenia, Mobil MPV Idaman Sahabat Keluarga Indonesia
Menurut Tawin, dengan disediakannya rumah burung hantu, bukan saja dapat dijadikan tempat hinggap burung hantu pada saat berburu makanan, akan tetapi bisa juga dijadikan sebagai sarang mereka untuk berkembang biak.
“Jangkauan berburunya sampai 12 kilometer, jika semakin banyak populasi burung hantu secara otomatis semakin banyak tikus yang diburu. Dan untuk memperkuat itu butuh adanya aturan kesepakatan bersama antara pemerintah setempat dan warga dilarang berburu burung hantu,” ujarnya. (oni)