“Hasil penyelidikan membawa petunjuk kepada seorang terduga pelaku yang berhasil diamankan di rumahnya di Desa Parigimulya, Kecamatan Cipunagara Kabupaten Subang,” kata Kapolres.
BACA JUGA:Enam Pemain Bintang Ini Tidak Dipanggil ke Timnas Indonesia. Siapa Saja Mereka?
BACA JUGA:Karnaval Hari Jadi ke-496 Indramayu, Hasil Bumi Jadi Bancakan Warga
Saat rumah terduga pelaku digeledah, ditemukan barang bukti dan bercak darah di beberapa barang. Diduga berkaitan dengan tindak kejahatan tersebut.
Berdasarkan temuan sejumlah barang bukti itulah, terduga pelaku kemudian diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Demikian pula para saksi.
Saat ini, tambah Ipda Tasim, Polres Indramayu telah berkoordinasi dengan Polres Subang dan Polda Jawa Barat mengingat kasus ini terjadi di dua TKP berbeda. (kho)