INDRAMAYU, RADARINDRAMAYU.ID -Para Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu melakukan ikrar untuk menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.
Ikrar bersama yang ditandai dengan penandatanganan pakta integritas oleh kepala SKPD itu dilakukan di Ruang Ki Tinggil Setda Indramayu, kemarin.
Wakil Ketua Desk Pemilu Kabupaten Indramayu, Jajang Sudrajat mengatakan, ikrar bersama dan penandatanganan pakta integritas tersebut merupakan tindak lanjut dari keputusan bersama KemenPANRB, Mendagri, Komisi ASN dan Bawaslu.
Sehingga, melalui kegiatan ikrar dan penandatangna pakta integritas itu, ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu memiliki komitmen untuk menjaga netralitasnya.
BACA JUGA:Persib Bandung Melesat ke 3 Besar Klasemen, Usai Bantai Persita 5-0
BACA JUGA:Emak-emak Segel Tempat Kost, Diduga Jadi Tempat Prostitusi
“Ikrar bersama dan penandatanganan tersebut dilakukan mengingat pelaksanaan kampanye sudah dimulai pada tanggal 14 Oktober 2023 – 10 Februari 2024, kami ASN berkomitmen untuk menjaga netralitas,” tandas Jajang.
Sementara itu, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Indramayu, Aep Surahman mengatakan, dengan penandatanganan pakta integritas netralitas sebagai ASN, akan ditindak lanjuti oleh para kepala SKPD kepada pegawai ASN di lingkungan kerjanya masing-masing paling lambat 1 pekan setelah ikrar bersama ini.
“Sebelum tahapan kampanye dimulai pada 14 Oktober 2024, diinstruksikan kepada semua SKPD sudah melakukan laporan tentang pakta integritas di instansinya paling lambat 1 minggu setelah penanda tanganan pakta integritas ini,” ujar Aep.
Aep berharap, menjelang kampanye dan pencoblosan ini, para ASN tetap menjaga netralitas sehingga pelayanan terhadap masyarakat tetap berjalan dan tidak terpengaruh dengan suasana politik. (oni)
BACA JUGA:Asyik Ngonten, Pelajar SMK di Indramayu Tewas Tertemper Kereta Api
BACA JUGA:Nikmati Sensasi Pindang Gombyang Kepala Ikan Manyung di Rumah Makan Panorama Indramayu