JATIBARANG, RADARINDRAMAYU.ID – Sebanyak tiga gelandangan dan pengemis (Gepeng) yang mangkal di Lampu merah (Lamer) Pilangsari terjaring pada razia kegiatan rutin yang di tingkatkan (KRYD), Sat Pol PP Kecamatan Jatibarang bersama petugas Polsek Jatibarang dan Koramil Jatibarang di wilayah Kecamatan Jatibarang.
Kasi Trantibum Kecamatan Jatibarang, Sarka SIP MSi pada Radar Indramayu, Kamis (31/8) mengatakan giat ops penertiban yang dilakukan petugas gabungan merupakan penertiban aktivitas pengemis yang berada di titik wilayah Kecamatan Jatibarang. Seperti yang biasa mangkal di tiap lampu merah yang ada di wilayah Kecamatan Jatibarang.
"Ini juga berdasarkan aduan masyarakat yang resah dengan adanya aktivitas pengemis yang mengganggu pengendara di lampu merah," ujarnya.
Ketiga pengemis yang diamankan petugas yang biasa mangkal di lampu merah pantura Pilangsari-Jatibarang. Mereka langsung digelandang ke kantor Kecamatan Jatibarang bagian ketertiban umum (tibum) untuk didata dan dilakukan pembinaan.
BACA JUGA:Pemkab Beri Bantuan Alat Tangkap Ikan pada Nelayan di Cantigi
BACA JUGA:Apakah Anda Sudah Menabung? Ternyata Begini Cara Menabung yang Benar
"Kami data berikan pemahaman kepada mereka bahwa aktivitasnya bisa membahayakan diri karena dijalan pantura," terangnya.
Selain melakukan razia pengemis, sambung Sarka, petugas gabungan juga melakukan razia pelajar yang berkeliaran saat jam sekolah di beberapa titik di kecamatan Jatibarang, seperti di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Jatibarang, Taman Banjar Bulak, Lapangan Bulak Lor, serta warung-warung yang di duga menjadi tempat persembunyian atau berkumpul para pelajar saat membolos.
"Pelajar hasil nihil ya, tidak ada yang terjaring. Untuk pelajar kami akan secara rutin melakukan razia tapi waktu dan harinya tidak tentu disesuaikan dengan aduan masyarakat," katanya. (oni)
BACA JUGA:Sejumlah Turis Bule Kunjungi TPI Karangsong, Ada Apa?
BACA JUGA:Timnas Indonesia U-17 Dapat Pelajaran Berharga dari Korea Selatan