“Tapi, antara admin dan Brand Ambassador itu berbeda, kalau admin mendapatkan 20 persen dari para pemasang,” tuturnya.
Dari para perbuatan pelaku pun, kata Kusworo pihaknya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dalam menjalankan situs tersebut seperti pakaian dalam hingga menyita handphone para pelaku.
“Kami juga menyita pakaian dalam yang digunakannya pada saat mengiklankan situs judi online tersebut, dan melakukan penyitaan terdapat HP oleh admin dan Brand Ambassador, kemudian penyitaan buku tabungan yang digunakan untuk bertransaksi para pemasang judi online,” terangnya. (je)
BACA JUGA:HUT RI Ke 78 Momentum Tanamkan Semangat Nasionalisme Pada Siswa