INDRAMAYU, RADARINDRAMAYU.ID - Partai pengusung belum mengajukan nama pengganti posisi wakil bupati (wabup) yang ditinggalkan Lucky Hakim.
Padahal, sudah hampir tiga bulan DPRD Kabupaten Indramayu membentuk panitia pemilihan pengganti antar waktu (PAW) calon wakil bupati Indramayu.
Ketua Panitia Pemilihan (Panlih) PAW Cawabup Indramayu, H Muhaemin mengakui, hingga saat tiga partai pengusung Nina Agustina-Lucky Hakim mengajukan nama pengganti posisi wabup pasca ditingalkan Lucky Hakim.
“Belum ada dari partai pengusung yang ajukan nama (cawabup, red), kami dari Panlih masih menunggu,” ujar Muhaemin kepada Radar Indramayu, Jumat (28/7).
BACA JUGA:HEBAT! 3 Anggota Polri Diwisuda Langsung Presiden Erdogan Usai Ikuti Pendidikan 2 Tahun di Turki
BACA JUGA:Si Monyong Rusak Persemaian Padi, Inbar Darurat Hama Tikus
Dijelaskannya, dalam pengajuan nama PAW Cawabup, pihaknya berpedoman pada periode Akhir Masa Jabatan (AMJ) Bupati-Wakil Bupati Indramayu yakni 2021-2026, yakni berdasarkan UU Nomor 10 Tahun 16, pasal 176 yaitu pengisian kekosongan wakil bupati Indramayu bisa dilakukan sisa masa jabatan lebih dari 18 bulan sejak kosongnya jabatan wabup.
“Terhitung 18 bulan sejak mundurnya Wabup Indramayu, maka akhir Juli bukan terakhir pengajuan nama cawabup dari masing-masing partai pengusung. Semoga pertai pengusung bisa segera mengajukan nama, karena punya tanggung jawab moral kepada masyarakat,” ujarnya.
Muhaemin menegaskan, Panlih PAW Cawabup Indramayu sudah sangat siap untuk menyelenggarakan pemilihan PAW calon wakil bupati Indramayu melanjutkan sisa masa jabatan 2021-2026.
“Semua perangkat sudah sangaat siap, tinggal menunggu ajuan nama partai pengusung saja,” tuturnya.
BACA JUGA:Tak Punya e-KTP, Pemilih Pemula Tetap Bisa Mencoblos
BACA JUGA:Sambut Tahun Baru Islam 1445 H, PWP RU VI Balongan Santuni 150 Anak Yatim
Sementara itu, Sekertaris DPC Partai Gerindra Indramayu Muhammad Ali Akbar mengakui, tidak hanya partainya yang belum mengajukan nama cawabup ke panitia pemilihan.
Kedua partai pengusung lainnya, yakni PDI Perjuangan dan Nasdem juga belum menerima rekomendasi dari DPP, sehingga belum mengatahi formasi cawabupnya.
“Kalau kami, dari Gerindra lagi proses di DPP, ada dua nama ya. Keputusan sudah tapi secara resmi serah terima rekomendasi dari DPP belum,” katanya. (oni)
BACA JUGA:Ngariung Mungpulung, XSR Brotherhood Indonesia Regional Jawa Barat Rayakan Anniversary Pertama