”Ada 30 unit kendaraan roda dua tanpa di lengkapi surat dan menggunakan knalpot tidak standar kami amankan,”ujar Bagus.
Terhadap pelaku balap liar yang masih pelajar itu selanjutnya dilakukan pembinaan dan diminta membuat surat pernyataan di kantor polisi.
BACA JUGA:Puluhan Ribu Botol Minuman Keras Berhasil Diamankan Dalam Razia Gabungan
”Mereka kami lepaskan dengan catatan membuat surat pernyataan dan tak mengulangi perbuatan balapan liar,” tegasnya.