Pada 2023, Bapenda Jabar pun menargetkan peningkatan pembayaran pajak melalui kanal digital. “Sepanjang 2022, ada 741 ribu transaksi pembayaran pajak melalui digital di aplikasi dengan nilai penerimaan mencapai hampir Rp 700 miliar. Nilai itu meningkat dari tahun 2021 yang sebesar Rp 500 miliar. Pada tahun ini (2023), Bapenda Jabar menargetkan pembayaran pajak kendaraan melalui digital bisa mencapai 10-20 persen dari total nilai pendapatan pajak,” pungkas Dedi. (*)
BACA JUGA:10 Bocah Asyik Bermain Terjun Bebas ke Sungai, Seorang Meninggal Terseret Arus