Setelah mengetahui perbuatan bejat tersangka, lanjut Anggi, ibu kandung korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian. Tak lama kemudian, petugas berhasil membekuk tersangka saat berada di pinggir jalan wilayah Kuningan.
BACA JUGA:TERLALU! Seorang Wanita Hamil Muda jadi Korban KDRT oleh Suaminydi Tangsel
BACA JUGA:Sepeda Listrik di Jalan Raya, Nggak Bahaya Ta? Ini Penjelasan Kapolres Indramayu
Terakhir, Kapolres AKBP Willy Andrian berkomitmen, akan menindak tegas setiap perbuatan tindak pidana di Kuningan. Langkah penyidikan akan terus dilakukan terhadap tersangka hingga tahap putusan pengadilan.
“Kita akan tegas terhadap langkah penegakan hukum. Apalagi terhadap kasus pencabulan dengan korban di bawah umur,” pungkasnya.(ale)
BACA JUGA:Pedagang Kaki Lima di Kawasan Sport Center Bakal ditata Ulang
BACA JUGA:Anggota Polres Indramayu Bersihkan Pantai Karangsong, Terkumpul 4 Truk Sampah