BONGAS, RADARINDRAMAYU.ID -Usai hari raya Idul Adha pesta hajatan kembali marak. Orang-orang di wilayah Kabupaten Indramayu bagian barat (Inbar), mulai ramai-ramai menyelenggarakan pesta hajatan.
Mereka meyakini, pasca lebaran haji merupakan bulan baik untuk mengadakan pernikahan, khitanan maupun rasulan anak mereka.
Tetapi masyarakat juga diminta waspada. Pasalnya, aksi penipuan yang memanfaatkan ramainya pesta hajatan marak terjadi.
Kali ini, modus penipuan melalui undangan perkawinan digital yang disebar melalui aplikasi media sosial WhatsApp (WA).
BACA JUGA:Mantan Pegawai BPR PK Balongan Ditahan, Diduga Otak Pelaku Kredit Fiktif Nasabah
Sebagaimana diketahui, undangan pernikahan digital mulai ngetren sejak pandemi Covid-19 pada awal 2020.
Undangan nikah yang dikirim secara digital dinilai lebih praktis ketimbang mengirim undangan fisik secara langsung.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pesan yang disebar itu diberi nama surat undangan pernikahan. Meski diberi nama undangan pernikahan, format file yang dikirimkan ternyata APK atau format file untuk aplikasi Android.
Alih-alih menampilkan rincian undangan, pengirim meminta penerima agar membuka file APK yang dikirimkannya untuk mengetahui informasi yang diberikan.
BACA JUGA:Awas Kena Tilang! Operasi Patuh Lodaya 2023 Mulai Digelar Hari Ini
BACA JUGA:'Restart & Rev Up' Yamaha Day 2023, Sebarkan Semangat Kembali Normal dan Terus Maju Bersama
Namun jika diklik atau diinstal, aplikasi itu akan mencuri informasi pribadi pengguna sehingga memungkinkan penipu untuk membobol rekening pribadi korban.
Sejumlah warga mengaku nyaris menjadi korban dari praktik penipuan online dengan modus tersebut. “Hampir saja kena,” ucap Oim, warga di Kecamatan Bongas, kemarin.
Itu setelah, saat aplikasi diinstal muncul beberapa peringatan dari sistem ponsel yang akan mengonfirmasi apakah pengguna yakin akan menginstal aplikasi itu. “Dari situ saya tersadar, ini penipuan. Berbahaya kalau diteruskan,” kata dia.