TEBAR PESONA! Baliho Wajah Bacaleg Mulai Marak

Rabu 05-07-2023,15:00 WIB
Reporter : Kholil Ibrahim
Editor : Leni indarti hasyim

INDRAMAYU, RADARINDRAMAYU.ID – Masa kampanye Pemilu 2024 belum dimulai. Waktunya masih cukup lama. Sekitar akhir tahun 2023 nanti.  

Saat ini baru memasuki tahapan pengajuan perbaikan adminstrasi dokumen persyaratan bakal calon DPR RI, DPRD Provinsi maupun DPRD Kabupaten/Kota.

Para bakal calon dewan itu bahkan belum diteapkan sebagai Daftar Calon Tetap (DCT).

Namun, sejumlah bakal calon legislatif (baceg) DPRD Kabupataen Indramayu sepertinya tak sabaran. Sudah tebar pesona. Memasang Alat Peraga Sosialisasi (APS) dimana-mana.

 BACA JUGA:AKHIRNYA TERUNGKAP! Ini Motif Pelaku Pembunuhan Ibu Kandung Anggota DPR RI, Bukan Yang Selama Ini Beredar

Baliho maupun spanduk bergambar wajah politikus dengan berbagai ukuran itu terpasang di sejumlah titik. Paling banyak dipinggir jalan raya.

“Lebih banyak lagi yang di jalan desa, masuk perkampungan,” ucap Wandi salah seorang warga, Rabu (5/7).

Baliho maupun spanduk itu ada yang secara gamblang menunjukkan bahwa dirinya merupakan bakal calon dewan. Disertai tulisan mohon doa restu untuk maju Pemilu Legislatif 2024, lengkap dengan logo partai politik yang mengusungnya.

Bagi Wandi, maraknya APS bacaleg itu tak menjadi masalah. Masih dalam batas wajar. Asalkan tidak ada unsur dugaan politik identitas, politisasi suku, agama, ras dan antargolongan (SARA).

 BACA JUGA:Sekda Eman Turut Bela Sungkawa Atas Meninggalnya Jamaah Haji Majalengka di Tanah Suci

Lalu APS itu terpasang ditempat yang mengganggu ketertiban maupun merusakan keindahan lingkungan. “Soal penertiban kan ada pihak yang berwenang. Kami masyarakat mana berani copot baliho,” kata dia.

Senada dilontarkan Ahmad, warga lainnya. Selain bacaleg, banyak pula APS bergambar bakal calon gubernur bahkan sosok yang disebut menjadi calon presiden.

Diapun mengaku tak ambil pusing. “Biarin saja, namanya orang lagi usaha,” katanya.

Walau begitu, Ahmad berharap, siapapun yang memasang APS tetap mengedepankan etika dan aturan yang berlaku. Tidak asal pasang sembarangan, apalagi sampai membahayakan publik. “Kan ada aturannya, kalau dinilai melanggar ya harus ditindak,” ujar dia. (kho)

BACA JUGA:Terlalu! Istri Disiram Air Keras, Pelaku Sempat Kabur ke Jakarta

Kategori :