INDRAMAYU, RADARINDRAMAYU.ID - Tim gabungan dari MUI pusat dan Jabar, dipimpin langsung oleh Profesor Firdaus Syam, yang merupakan ketua tim investigasi, melakukan pertemuan dengan jajaran Polres Indramayu.
Tim investigasi dan kepolisian, membahas polemik terkait panji gumilang, pimpinan pondok pesantren Al Zaytun, yang statemennya viral dan penuh dengan kontroversi.
Pertemuan dan pembahasan itu, berlangsung tertutup selama kurang lebih satu jam di Mapolres Indramayu, Jum'at 23 Juni 2023.
Ketua tim investigasi Firdaus Syam mengatakan, diskusi dan tukar informasi ini dilakukan untuk menentukan sikap dan langkah ke depan terkait polemik Panji Gumilang dan Al Zaytun.
BACA JUGA:Polres Kota Cimahi dan DAM Perkuat Keselamatan Berkendara dengan Kompetisi Safety Riding
BACA JUGA:Hore! Pemerintah Tambah Dua Hari Cuti Bersama Iduladha 1444H
Sejumlah fakta baru dibeberkan kepada kepolisian, yang didalamnya berkaitan dengan Al Zaytun dan pimpinannya. Bahkan, MUI juga tidak menutup kemungkinan terkait adanya dugaan tindak pidana di dalam Al Zaytun, namun semua itu perlu dilakukan pendalaman lebih lanjut.
Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Tim Investigasi MUI Pusat, Prof Drs H Firdaus Syam. Menurutnya, tim investigasi dari MUI telah mengumpulkan data dan akan mengkonfirmasi langsung ke Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang.
"Kami sudah mengumpulkan data dan nanti setelah kami klarifikasi, meminta penjelasan beliau (Panji Gumilang), karena kita harus konfirmasi, kita harus tabayun. Apa yang kita dapat kita tanyakan ke yang bersangkutan, agar kita bisa ambil keputusan yang adil," ungkapnya di Mapolres Indramayu.
Firdaus menambahkan, tim investigasi MUI menuemukan fakta baru terkait kontroversi yang terjadi di Ponpes Al Zaytun.
BACA JUGA:Timnas Indonesia Hanya Kalah 0-2 dari Argentina, Ternyata Ini Penyebabnya
BACA JUGA:Jangan Potong Sapi Betina Produktif, Bisa Kena Pidana Lho!
"Ada fakta baru yang kita temukan, harus kita dalami, kita harus kaji, fakta ini harus kita kaitkan dengan fakta yang lain," katanya.
Firdaus melanjutkan, tidak menutup kemungkinan adanya pelanggaran hukum atau tindak pidana yang terjadi di Ponpes Al Zaytun.
"Dugaan tindak pidana iya ada, tentu kita harus lebih hati-hati dan teliti, masalah hukum ini menyangkut orang banyak, kita tidak ingin merugin satu orang, kita pun tidak akan membiarkan jika ada pelanggaran hukum," lanjutnya.
Sementara itu, Kapokres Indramayu, AKBP Fahri Siregar, mengatakan, petugas kepolisian akan menindak lanjuti polemik di Al Zaytun, sesuai atensi dari Kapolri.
BACA JUGA:Polres Kota Cimahi dan DAM Perkuat Keselamatan Berkendara dengan Kompetisi Safety Riding
BACA JUGA:Hore! Pemerintah Tambah Dua Hari Cuti Bersama Iduladha 1444H
"Kami petugas kepolisian akan menindak lanjuti atensi dari Pak Kapolri, apakah ini masuk dari peristiwa hukum menjadi unsur pidana, nanti kita akan pelajari," katanya.
Terkait pelanggaran hukum, Fahri menjelaskan, saat ini petugas kepolisian masih mendalami dan mengkaji, terkait kontroversi hingga pernyataan dari Pimpinan Ponpes Al Zaytun.
"Terkait pelanggaran hukum, sampai saat ini masih kita kaji dan pelajari terhadap peristiwa-peristiwa yang selama ini terjadi, kontroversialnya, termasuk beberapa statmennya," jelasnya.
Sementara itu, Tim Investigasi MUI dan Pemprov Jabar menjadwalkan pemanggilan terhadap Panji Gumilang pada hari ini, Jumat 23 Juni 2023, sekitar pukul 13.00 WIB.
BACA JUGA:Timnas Indonesia Hanya Kalah 0-2 dari Argentina, Ternyata Ini Penyebabnya
BACA JUGA:Jangan Potong Sapi Betina Produktif, Bisa Kena Pidana Lho!