MAJALENGKA, RADARINDRAMAYU.ID -Dalam upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif selama bulan suci Ramadhan 1444 Hijriah, Kepolisian Sektor (Polsek) Majalengka Kota menggelar Razia petasan termasuk bahan baku peledak di wilayah Kecamatan Majalengka, Kabupaten Majalengka, Jumat (7/4/2023).
Dalam razia tersebut, Polisi berhasil mengamankan sebanyak 656 buah petasan jenis korek. Sedangkan para pedagangnya diberikan pembinaan dan penyuluhan.
"Razia petasan ataupun bahan peledak ini merupakan salah satu upaya dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif di Kabupaten Majalengka khususnya di Kecamatan Majalengka ini,"ungkap Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto melalui Kapolsek Majalengka Kota AKP Fiekry Adi Perdana, Jumat (7/4/2023).
BACA JUGA:Keppres Biaya Haji 1444 H Terbit, Segini Besarannya
BACA JUGA:Akhirnya Atlet Berprestasi di Porprov Bisa Tersenyum, Bonus yang Dijanjikan dari Pemkot Cirebon Cair
AKP Fiekry meminta kepada masyarakat khususnya di wilayah Majalengka Kota untuk tidak membuat, menjual ataupun menyalakan petasan pada saat Ramadhan karena aktivitas itu berbahaya dan mengganggu ketertiban umum.
"Suasana yang ditimbulkan petasan bisa mengganggu ketertiban umum, dampak dari ledakan bisa melukai bahkan merenggut keselamatan jiwa,"tegasnya. (rdh)
BACA JUGA:Sertu Agung Prajurit TNI AU Gugur Dalam Latihan Terjun Payung
BACA JUGA:Kawanan Begal Motor Dilumpuhkan Usai Beraksi Dua Kali Dalam Semalam