Bawaslu Luncurkan Posko Kawal Hak Pilih dan Komunitas Digital

Rabu 15-02-2023,13:00 WIB
Reporter : Kholil Ibrahim
Editor : Leni indarti hasyim

INDRAMAYU, RADARINDRAMAYU.ID – Satu tahun menjelang Pemilu 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Indramayu, meluncurkan posko pengaduan yang diberi nama ‘Kawal Hak Pilih’.

Posko ini bagian dari usaha untuk mendorong penyusunan daftar pemilih menjadi lebih akurat, valid dan tidak amburadul.

Selain posko ‘Kawal Hak Pilih’, Bawaslu Indramayu juga melaunching komunitas digital berbasis aplikasi yakni ‘Jarimu Awasi Pemilu’.

Sebuah komunitas digital pengawasan partisipatif, sebagai solusi dalam melakukan pertukaran informasi, edukasi dan literasi digital pengawasan pemilu. Merespon cepat terhadap disinformasi isu-isu pemilu, serta tindak lanjut aduan konten disinformasi.

BACA JUGA:Ini Curhatan Lucky Hakim yang Sebenarnya, Tentang Alasan Dirinya Mundur dari Jabatan Wakil Bupati Indramayu

BACA JUGA:Jadwal SIM Keliling Hari Ini Ada di Polsek Jatibarang

Keduanya diluncurkan bersamaan di kantor Sentra Gakkumdu Kabupaten Indramayu bertepatan dengan Valintine’s Day atau Hari Kasih Sayang, Selasa (14/2).

Ketua Bawaslu Kabupaten Indramayu, Nurhadi menjelaskan, komunitas digital Jarimu Awasi Pemilu merupakan komunitas digital yang dibangun oleh Bawaslu RI.

Dapat diikuti semua pihak, baik peserta pemilu, penyelenggara pemilu, komunutas hobi, pelajar dan mahasiswa, penyandang disabilitas maupun kalangan manapun. Termasuk dari unsur media, dengan cara mendaftarkan nama dan email agar teregister.

“Bagi masyarakat yang berminat bergabung untuk ke dalam komunitas digital Jarimu Awasi Pemilu bisa mendaftarkan diri melalui website Bawaslu RI,” terangnya didampingi Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas, Supriadi.

BACA JUGA:Terlalu, Kakek Cabuli Bocah Usia 4 Tahun yang Ternyata Cucu Tirinya

BACA JUGA:Edan, Diajak Nonton Video Porno, Pria Warga Leuweunghapit Cabuli Anak Usia 14 Tahun

Keberadaan komunitas digital tersebut, sebagai forum tempat saling berbagi informasi.

Misalnya, Bawaslu Kabupaten Indramayu mempunyai kegiatan maka akan di upload di komunitas tersebut. Masyarakat dapat menyampaikan komentarnya di forum. Demikian pula sebaliknya, masyarakat bisa menyampaikan informasinya di komunitas digital.

Dari informasi atau yang bersifat aduan itu, nantinya Bawaslu akan menindakanjutinya.

Supriadi menambahkan, mengingat saat ini sudah memasuki tahapan coklit pemuktahiran data pemilih, pihaknya telah membuka posko Kawal Hak Pilih di semua jajaran. Seperti di rumah para Pengawas Kelurahan/Desa (PKD), sekretariat Panwascam dan sekretariat Bawaslu untuk menerima laporan atau informasi dari masyarakat. Ketika ada masyarakat yang merasa namanya belum atau tidak tercoklit.

“Kami berharap, komunitas digital Jarimu Awasi Pemilu ini dapat dimanfaatkan semua pihal. Dengan demikian Bawaslu bersama stakeholder dapat mengoptimalkan fungsi pengawalan terhadap proses tahapan pemilu sesuai harapan bersama,” tandasnya.

BACA JUGA:Indra Bekti Akhirnya Bisa Memandu Konser Boy Band Blue

BACA JUGA:Dua Kurir Paket Tewas Tertabrak Kereta di Perlintasan KA Tanpa Palang Pintu di Arjawinangun

Sebelumnya masih dihari dan tempat yang sama, Bawaslu Indramayu juga menggelar Apel Siaga Satu Tahun Menuju Pengawasan Pemilu 2024.

Dalam kesempatan itu, Koordinator Divisi Penenganan Pelanggaran, Tarjono SH MKn, menyampaikan agar jajaranya terus meningkatkan profesionalitas dalam kerja-kerja pengawasan.

Semua tahapan Pemilu yang sedang berlangsung harus betul-betul di awasi dengan baik. Pihaknya juga menekankan agar setiap pengawasan yang dilakukan dibunyikan dalam LHP atau Laporan Hasil Pengawasan. Sebagai bukti bahwa kinerja Pengawas Pemilu terdokumentasikan dengan baik.

BACA JUGA:Ajak Peduli Sampah, Tim Sepeda Jelajah Bersih Negeri HPSN 2023 Singgah di Indramayu

Kategori :