INDRAMAYU, RADARINDRAMAYU.ID – Kondisi salah satu BUMD milik Pemkab Indramayu, Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Karya Remaja Indramayu, saat ini memang tidak menentu.
Setelah adanya kasus hukum yang menyeret mantan Dirut BPR KR, kondisi kesehatan BPR KR juga dalam ketidakpastian. Banyak nasabah mengeluh, karena mereka tidak bisa mencairkan dana dari BPR KR.
Kondisi ini berawal dari adanya informasi dan pemberitaan yang masif tentang adanya kredit macet di BPR KR Indramayu. Hal ini telah memicu terjadinya rush, penarikan dana secara besar-besaran oleh nasabah.
Melihat kondisi BPR yang semakin mengkhawatirkan, DPRD Indramayu menggelar rapat dengar pendapat menyoal keberadaan BPR KR Indramayu, dengan mengundang para pihak terkait.
BACA JUGA:Gubernur Berikan Penghargaan Pengelolaan Data Statistik Sektoral Terbaik kepada Bupati Nina
Selain para pimpinan dan anggota DPRD Indramayu, juga dundang Bupati Indramayu, Direktur Utama BPR Karya Remaja, serta dari OJK (Otoritas Jasa Keuangan) Cirebon.
“Kami menggelar rapat dengar pendapat ini untuk mencari solusi atas permasalahan yang dihadapi BPR KR. Karena saat ini kondisi BPR KR sangat mengkhawatirkan, dan nasabah atau masyarakat banyak yang mengeluh,” kata Ketua DPRD Indramayu, H Syaefudin SH, Selasa, 7 Februari 2023.
Dalam rapat tersebut Bupati Indramayu Nina Agustina berhalangan hadir, karena tengah menerima penghargaan di luar kota, dan diwakili Staf Ahli Bidang Perekonomian,Suwenda.
Dari sejumlah pertanyaan yang disampaikan sejumlah anggota DPRD Indramayu, pada intinya mereka mempertanyakan bagaimana kondisi BPR KR terkini. Mereka juga memertanyakan langkah apa yang telah dan akana dilakukan untuk menyelamatkan BPR KR.
BACA JUGA:PT BPR Indramayu Jabar (Perseroda) Jamin Simpanan Nasabah Aman, Rasio Kecukupan Modal Capai 13,82%
“Kami hanya ingin tahu kondisi PD BPR KR saat ini seperti apa, dan apa yang akan dilakukan untuk mengatasi persoalan yang ada saat ini. Karena dengan kondisi seperti sekarang ini, masyarakat yang terkena imbasnya. Mereka kesulitan untuk menarik dana dari BPR KR,” tegas Ketua Fraksi Partai Golkar, Drs H Muhaemin.
Sementara Dalam SH Kn dari Fraksi PKB mempertanyakan langkah-langkah yang dilakukan OJK (Otoritas Jasa Keuangan) Cirebon, menyikapi kondisi BPR KR Indramayu. Dalam juga mempertanyakan status BPR KR saat ini.
Sementara Bambang Sumpena yang diberi kuasa sebagai Direktur Utama BPR KR Indramayu mengungkapkan, tingkat kepercayaan masyakat terhadap BPR KR Indramayu memang turun.
Menurutnya, hal tersebut akibat adanya pemberitaan negatif terkait kondisi BPR KR, yang berdampak terjadinya rush (penarikan dana besar-besaran oleh) masyarakat, sejak bulan Agustus 2022.
Bambang juga mengakui kalau saat ini kredit macet di BPR KR masih cukup tinggi. Kredit macet tersebut bukan hanya ada di perseorangan, namun juga di kalangan ekekutif hingga legislatif.
“Kami hanya berharap ada penyertaan modal, sebagai solusi mengatasi persoalan ini. Karena sejak 2020 sampai sekarang belum ada penyertaan modal,” ujar Bambang.
Sementara Nana Rosdiana dari OJK Cirebon mengungkapkan, kondisi BPR KR Indramayu memang saat ini dalam status Bank Dalam Pengawasan (BDP). Menurutnya, yang menjadi persoalan utama adalah banyaknya kredit bermasalah.
BACA JUGA:Lagi, Bupati Nina Raih Penghargaan Kategori Dukcapil Hebat
Dikatakan, total kredit bermasalah di BPR KR Indramayu saat ini mencapai Rp275 miliar. Dari jumlah tersebut, sebanyak Rp185 miliar masuk kategori kredit macet, dan sisanya kurang lancar dan diragukan.
“Solusi terbaik yang harus dilakukan untuk menyelamatakan BPRKR adalah dengan penyertaan modal dari pemilik,” tegasnya.
Sementara Suwenda sebagai Staf Ahli Bupati mengatakan, upaya untuk penagihan kredit macet sudah dilakukan dengan membentuk satgas yang diketuai Sekda Indramayu, Drs Rinto Waluyo MPd. Satgas masih terus berjalan, meski hasilnya masih belum maksimal. (oet)
BACA JUGA:PT BPR Indramayu Jabar (Perseroda) Jamin Simpanan Nasabah Aman, Rasio Kecukupan Modal Capai 13,82%