INDRAMAYU, RADARINDRAMAYU.ID - Bagi anda yang ingin melakukan perpanjangan Surat Ijin Mengemudi (SIM) A maupun SIM C, Polres Indramayu memberikan kemudahan dengan adanya pelayanan SIM Keliling.
Pelayanan SIM keliling ini dilakukan setiap hari,sesuai dengan jadwal yang ada. Cek jadwal dan lokasi di bawah. Untuk hari Selasa, 7 Februari 2023 ini pelayanan SIM keliling ada di Polsek Kandanghaur.
Bagi warga Indramayu barat khususnya Kandanghaur dan sekitarnya yang ingin melakukan perpanjangan SIM, baik SIM A maupun SIM C tentunya bisa langsung datang ke lokasi. Pelayanan biasanya buka mulai pukul 09.00.
BACA JUGA:Muhammadiyah dan Pemerintah Penetapan Awal Ramadan 2023 Sama, Tapi Lebaran Beda
BACA JUGA: Kakek Bawa Sepeda Ontel Angkut Rongsokan Meninggal Dunia di Tengah Jalan Raya
Jangan lupa untuk membawa persyaratan perpanjangan SIM sebelum datang ke lokasi :
1. SIM asli dan fotokopi yang akan diperpanjang 2. KTP asli dan fotokopi 3. Surat Keterangan Sehat dari dokter di Indramayu 4. Surat lulus Tes PsikologiBerikut Jadwal Lengkap SIM keliling di Kabupetan Indramayu :
Senin : di Pasar Patrol
Selasa : Polsek Kandanghaur
Rabu : Polsek Jatibarang
Kamis : Pasar Kertasmaya
Jum'at : Lampu Merah Karangampel
Sabtu : Terminal Indramayu kota
Minggu : Alun-alun Indramayu
Jangan lupa untuk membawa persyaratan perpanjangan SIM sebelum datang ke lokasi. Yaitu membawa KTP asli beserta fotokopi 4 lembar, membawa SIM asli, dan surat keterangan sehat dari dokter.
Jadwal tersebut bisa saja berubah sewaktu-waktu. Akanlebih baik kalau melakukan konfirmasi terlebih dahulu ke Polres Indramayu, atau Polsek setempat sebelum menuju lokasi. Semoga bermanfaat .(oet)