Tim berjumlah 21 orang dipimpin langsung oleh Direktur Bina Keamanan Ketertiban Direktorat Jenderal Pemasyrakatan , Abdul Aris .
BACA JUGA:Jadwal SIM Keliling Setiap Jum’at Ada di Simpang Tiga Karangampel
BACA JUGA:Bikin Anak-anak Malu, Venna Melinda:Terlalu Bodoh Mau Menikah dengan Ferry Irawan
Tim melakukan deteksi dini d engan melakukan penggeledahan badan, barang dan kamar hunian serta area perkantoran Lapas Indramayu.
Dari hasil penggeladahan, t im berhasil mengamankan sejumlah barang bukti . Diantaranya alat komunikasi, senjata tajam, instalasi listrik ilegal, dan barang-barang elektronik yang dilarang berdasarkan Permenkumham No. 06 Tahun 2013 , Tentang Tata Tertib Lembaga Pemasyarakatan/Rumah Tahanan Negara.
Abdul Aris menyampaikan , kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka membantu Lapas Indramayu untuk deteksi dini , agar tidak terjadi gangguan keamanan dan ketertiban .
Selain itu, sekaligus melaksanakan pembinaan menyeluruh kepada seluruh petugas Lapas Indramayu agar tidak melibatkan diri pada hal-hal yang dapat mengganggu kondusifitas Lapas.
BACA JUGA:Edan, Dari 13 Tersangka Kasus Narkoba, 2 Tersangka Kendalikan Transaksi dari Penjara
BACA JUGA:Sebulan, Polres Indramayu Ungkap 10 Kasus Narkoba dengan 13 Tersangka
K epala Lapas Indramayu, Beni Hidayat , menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Tim Satopspatnal yang telah melaksanakan kegiatan deteksi dini .
“Terima kasih kami sampaikan kepada Tim Satopspatnal) yang telah hadir di Lapas Indramayu, untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban serta berkomitmen untuk melaksanakan P4GN di Lapas Indramayu ,” ungkapnya.