
Sejak otoritas China melonggarkan kebijakan antipandemi COVID-19 pada 7 Desember 2022 sampai saat ini pelaku perjalanan internasional masih diwajibkan karantina terpadu selama lima har di bandara kedatangan ditambah tiga hari karantina terpantau di kota tujuan.
Pelonggaran kebijakan tersebut terjadi pada saat China dilanda lonjakan kasus COVID-19 varian Omicron BF.7 yang diperkirakan telah menulari hingga 250 juta jiwa warga setempat.
BACA JUGA:Liburan Natal dan Tahun Baru 2023 Trafik Data XL Axiata Naik Persen