Usai Uji Kompetensi, Begini Kata Sekda Dian

Selasa 03-01-2023,13:30 WIB
Reporter : Agus Panther
Editor : Leni indarti hasyim

KUNINGAN, RADARINDRAMAYU.ID - Sekda Dian Rachmat Yanuar. tepat pukul 08.15 masuk ke ruang uji kompetensi di Hotel Horison, Selasa 3 Januari 2023. Kedatangan orang kuat ketiga di Kabupaten Kuningan itu mengikuti uji kompetensr. Berdasarkan regulasi, sekda yang masa jabatannya sudah lima tahun wajib uji kompetensi.

 

 Sekda Dian  gukup lama berada di ruang uji kompetensi menghadapi tim panelis. Sekda memaparkan program kerjanya selama menjabat. Tim panelis yang berjumlah lima orang mengajukan berbagai pertanyaan sesuai kompetensinya masing-masing. Semua pertanyaan dari tim panelis dijawab gamblang sekda. 

 

Dan salah seorang tim panelis uji kompetensi,  mengatakan, suasana di dalam ruang uji kompetensi tidak tegang. Banyak pertanyaan yang diajukan ke peserta uji kompetensi. "Lancar saja. Pak sekda menjelaskan program kerjanya, dan menjawab semua pertanyaan dengan baik. Suasana di dalam ruangan juga ceria, tidak ada ketegangan," ujar Daud kepada radarkuningan.com, Selasa 3 Januari 2023.

 

Sekda Dian mengaku enjoy saat menjalani uji kompetensi. Dia tak mempermasalahkan harus uji kompetensi lantaran masa kerjanya sebagai sekda lebih dari empat. "Evaluasi kinerja itu sangat penting. Untuk melihat capaian mana saja yang berhasil. Uji kompetensi itu kan evaluasi. Jadi, tak masalah saya ikut uji kompetensi," jelas Sekda Dian, usai uji kompetensi.

BACA JUGA:Kisah Maia Estianty Pernah jadi Korban Penipuan, Saat Bantu Orang Lain

Dian juga menjelaskan bahwa penilaian kinerja ini sesuai dengan regulasi yang ada. Kemudian pimpinan juga ingin melihat hasil kinerjanya selama ini. Dari hasil evaluasi kinerja ini keputusan ada di tangan pimpinan. "Ya saya belum tahu ke depannya seperti apa setelah uji kompetensi. Semua itu adalah kewenangan pimpinan. " ungkap Sekda Dian.

 

Menurut sekda, uji kompetensi adalah hal biasa yang harus dijalani oleh Eselon II yang masa tugas sudah lama. Dirinya juga merasa biasa saja ketika harus menjalani evaluasi. "Ini kan hal yang biasa. Sesuai dengan regulasi, pejabat yang masa jabatannya 2 tahun lebih wajib dievaluasi. Saya kan 4 tahun lebih masa jabatan sebagai sekda. Ya tidak apa apa," pungkas sekda. 

BACA JUGA:Erick Thohir : Harga Pertamax Turun, Pertalite Tetap Disubsidi

Kategori :

Terkait