KUNINGAN, RADARINDRAMAYU.ID - Setelah HM Ridwan Setiawan resmi purna bakti Per 1 Januari 2023, posisi Kepala Dinas PUTR Kuningan kosong.
Posisi Kepala Dinas PUTR untuk sementara jabatan itu akan dipegang pejabat pelaksana tugas atau Plt sampai pejabat definitif hasil rotasi ditetapkan Bupati Acep Purnama.
Saat ini ada dua kandidat Plt Kapala Dinas PUTR yang sudah dikantong bupati. Yakni Kepala DPKPP, I Putu Bagiasna dan Usep Sumirat, Kepala Bappeda.
Mereka adalah kedua pejabat Eselon II calon Plt tersebut memiliki kemampuan perencanaan yang matang. Baik Putu maupun Usep sama sama satu angkatan saat naik ke posisi Eselon II, tiga tahun silam.
BACA JUGA:Pemilu Sistem Proporsional Tertutup Adalah Kemunduran Demokrasi. Dewa : Rakyat Beli Kucing Dalam Karung
Pemerhati kebijakan daerah, Soedjarwo BA menilai, berdasarkan pengalaman kerja di lapangan, Putu dianggap lebih mumpuni menjadi Plt Kepala Dinas PUTR. Dia berandil besar dalam penyediaan rumah bagi warga Kawungsari, Kecamatan Cibeureum yang bedol desa karena pembangunan bendungan Kuningan.
Belum lagi berhasil membangun ribuan rumah dari program rumah tidak layak huni (rutlihau). Pembebasan lahan untuk pembangunan jalan lingkar timur selatan (JLTS). Ditambah lagi, kantor DPKPP bersebelahan dengan Dinas PUTR.
"Sehingga tidak akan mengganggu ritme pekerjaannya. Saya melihatnya Pak Putu sudah teruji menangani pembangunan infrastruktur. Apalagi dia hubungannya dengan pejabat Kementrian PUTR RI sangat bagus," kata Soedjarwo, Senin 2 Januari 2023.
Hanya saja Soedjarwo mendengar kabar jika Bupati Acep lebih cenderung menyukai Usep Sumirat untuk menjabat sebagai Plt. "Itu yang informssi yang saya dapat. Tapi siapa yang nantinya ditunjuk Plt, itu sepenuhnya kewenangan bupati," sebut mantan wartawan Bandung Pos tersebut
BACA JUGA:Bantuan bagi Korban Banjir Berdatangan di Desa Eretan Kulon
Plt Kepala BKPSDM, Ucu Suryana kepada radarkuningan.com mengaku belum menerima instruksi dari bupati untuk membuat surat usulan pengajuan Plt Dinas PUTR. Pihaknya akan bergerak cepat jika sudah ada perintah.
"Sampai hari ini belum ada perintah untuk menyiapkan surat penunjukkan pejabat pelaksana tugas. Kalau kami di BKPSDM siap kapan saja. Mungkin nanti saat hari kerja mulai," ujar Ucu.
BACA JUGA:Dampak Banjir Rob, Puluhan Warga Masih Ngungsi