Dari Uji Publik KPU Indramayu, Penataan Dapil Anggota DPRD Diharapkan Adil dan Merata

Kamis 15-12-2022,13:30 WIB
Reporter : Utoyo Prie Achdi
Editor : Leni indarti hasyim

INDRAMAYU, RADARINDRAMAYU.ID  -  KPU Indramayu menggelar uji publik rancangan penataan Daerah  Pemilihan (Dapil) anggota DPRD pada  Pemilu 2024, Rabu, 14 Desember 2022.

Uji publik ini merupakan kali kedua yang dilakukan oleh  KPU Indramayu dengan mengundang berbagai unsur lapisan masyarakat untuk dimintai pendapat.

Hadir dalam kegiatan tersebut mulai dari usur agama, adat, pemerintah, pemuda, mahasiswa, hingga akademisi.

Ketua KPU Indramayu, Ahmad Toni Fatoni mengatakan, dalam uji publik tersebut ada 2 rancangan yang dipaparkan untuk penataan Dapil.

BACA JUGA:Pelaku Pengedar Obat Terlarang Diringkus

"Kami hanya mengusulkan rancangan yang nantinya akan ditetapkan oleh KPU RI," ujar dia di Aula  KPU Indramayu.

Ahmad Toni Fatoni menyampaikan, rancangan pertama untuk dapil dan alokasi kursi tetap mengacu pada Pemilu 2019.

Dimana, saat itu terdapat 6 dapil namun alokasi kursi per dapilnya ada yang hanya berjumlah 6 kursi dan ada pula yang berjumlah 10 kursi.

Sedangkan rancangan kedua merupakan rancangan baru. Dengan penataan jumlah dapil masih sama, namun alokasi kursinya terdapat pergeseran kecamatan

BACA JUGA:Sumur ABG-017 Dongkrak Produksi Migas Pertamina EP Jatibarang Field

Sehingga, di masing-masing dapil nantinya ada yang berjumlah 7 kursi, 8 kursi, dan 9 kursi.

"Di antaranya ada pergerseran Kecamatan Lohbener dari Dapil 1 ke Dapil 4, Widasari dari Dapil 3 ke Dapil 4, an Patrol dari Dapol 6 ke Dapil 5," ujar dia.

Dari hasil uji publik, kata  Ahmad Toni Fatoni, mayoritas peserta menginginkan prinsip berkeadilan dan pemerataan.

Sehingga mayoritas dari mereka menilai rancangan kedua dianggap lebih ideal untuk menjadi penataan Dapil anggota DPRD pada  Pemilu 2024 nanti.

Rancangan kedua ini, lebih dianggap ideal oleh mereka karena mengacu pada prinsip berkeadilan dan pemerataan," kata  Fatoni.

 

Kategori :