INDRAMAYU- Panitia pemilihan kuwu (Panpilwu) diminta untuk menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara ketat di setiap tahapan pemilihan. Pasalnya, saat ini penyebaran positif virus corona di Kabupaten Indramayu sudah mencapai lima ribu kasus lebih. Sehingga, tahapan pemilihan kuwu tidak menjadi kluster baru penyebaran Covid-19.
Demikian dikatakan Pengamat Sosial, Setiawan SSos kepada Radar Indramayu, Selasa (16/3). Menurutnya, pemilihan kuwu di setiap desa menjadi potensi yang rawan penyebaran Covid-19, terutama di wilayah kecamatan atau desa yang masuk dalam zona merah. Untuk itu, lanjut Setiawan, butuh pengawasan yang secara ketat dari penyelenggara pilwu dan Satgas Penanganan Covid-19 tingkat kecamatan dan desa. “Kebiasaan pilwu selalu diramaikan mobilitas massa. Untuk itu, Panpilwu dan Satgas Covid-19 tingkat kecamatan dan desa harus aktif mengawasi, dan mengawal penerapan prokesnya,” terangnya.
Berdasarkan pengamatan di lapangan, lanjut Setiawan, meskipun sudah ada aturan tidak ada pengerahan massa, tetapi pada kenyataannya banyak calon kuwu yang saat mendaftar dengan membawa massa lebih dari 50 orang. Padahal, calwu yang diperbolehkan membawa massa pendukung maksimal 10-15 orang saat mendaftar.
“Walaupun calwu melarang tetapi pendukungnya datang ingin ikut mengantar, sehingga butuh pengawasan prokes secara ketat terutama saat tahapan kampanye, bila perlu ada pakta integritas dari masing-masing calwu untuk siap menerapkan prokes 3M yakni memakai masker, mencuci tangan dan menghindari kerumunan pada saat kampanye,” ujarnya.
Sementara itu, selama tahapan pendaftaran calon kuwu, panitia pemilihan menyediakan berbagai perlengkapan penunjang protokol kesehatan mulai penyedian alat cuci tangan lengkap dengan sabun, sampai menyediakan sarung tangan pelindung.
Panitia tetap melakukan pengawasan prokes dengan didampingi tim Satgas Covid-19 tingkat kecamatan dan desa yakni Satpol PP, Polsek dan Koramil.
“Kita selalu imbau kepada para calwu untuk mematuhi aturan jangan abaikan prokes, termasuk dalam kegiatan di masyarakat, kita panitia tetap berpedoman pada aturan, termasuk aturan prokes,” kata Panitia Pilwu Bulak Lor, Ali Sadikin. (oni)