INDRAMAYU-Polres Indramayu menggelar operasi yustisi dalam rangka penegakan protokol kesehatan (prokes) dan sekaligus pencegahan Covid-19 di kawasan perkantoran di Kabupaten Indramayu, kemarin.
“Kegiatan kami dari jajaran Polres Indramayu adalah sosialisasi untuk memastikan keamanan masyarakat Indramayu dari virus corona,” papar Kepala Urusan Pembinaan dan Operasional (Kaur Binop) Polres Indramayu, Iptu Nyoman Gargita kepada Radar, kemarin.
Dijelaskannya sasaran yang menjadi target operasi yustisi antara lain di perkantoran, pasar-pasar, kantor kesehatan seperti puskesmas, lalu sekolah, juga termasuk pesantren-pesantren.
“Alhamdulillah, sejauh ini kesadaran masyarakat memakai masker boleh dibilang sudah 99 persen. Paling ada juga yang lepas masker karena mereka merokok atau makan saja. Kalaupun ada yang tidak pakai masker, kita langsung berikan teguran dan memberinya masker,” imbuhnya saat ditemui di kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Indramayu.
Disampaikan Nyoman, untuk melawan penyebaran virus corona tidak bisa berdiri sendiri. Antara petugas Gugus Tugas Covid-19 dengan masyarakat harus saling bekerja sama dengan baik.
“Kami harap masyarakat memiliki kesadaran dalam menerapkan protokol kesehatan, begitupun pihak satgas selalu siap siaga dalam menghadapi situasi Pandemi Covid-19. Intinya perlu kerja sama, kita tidak bisa berdiri sendiri dalam melawan virus corona ini,” pungkasnya. (jml)