RADARINDRAMAYU.ID - KEGIATAN Gebyar NIB tidak hanya berlokasi di Kota Bandung saja, tetapi secara serentak juga dilakukan di Kabupaten/Kota di seluruh Jawa Barat.
Gebyar NIB kali ini merupakan kick off dari seluruh rangkaian kegiatan Gebyar NIB yang dilakukan oleh Dinas PMPTSP Provinsi Jawa Barat. Pada Gebyar NIB tahun 2022, DPMPTSP Kabupaten/Kota se-Jawa Barat melayani pembuatan 2.400 NIB.
Kepala DPMPTSP Jabar Noneng Komara Nengsih mengatakan, kegiatan Gebyar NIB sudah dimulai sejak awal tahun 2022 yang diawali dengan roadshow yang dilakukan oleh Dinas PMPTSP Provinsi Jawa Barat ke 7 Kabupaten/Kota di Jawa Barat.
“Sampai dengan saat ini, sudah 511.000 NIB bagi pelaku usaha UMK yang telah diterbitkan melalui aplikasi online single submission (OSS), data per 15 Nov 2022,” katanya.
BACA JUGA:Jadwal dan Lokasi Layanan SIM Keliling, Hari Ini di Pasar Kertasmaya
Dinas PMPTSP Provinsi Jawa Barat akan terus melakukan sosisalisasi dan memfasilitasi para pelaku UMK untuk memiliki NIB, karena berdasarkan data saat ini terdapat 7,5 juta pelaku UMK di Jawa Barat dan yang baru memiliki NIB hanya sekitar 7%.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat menargetkan akan menerbitkan 1 juta NIB bagi para pelaku UMK di tahun 2023, yang tentunya didukung oleh Pemerintah di seluruh Kabupaten/Kota di Jawa Barat.
Pemerintah Daerah pada tingkat Kabupaten/Kota bahkan secara gerilya hingga tingkat kecamatan dan desa melakukan jemput bola dalam memfasilitasi pembuatan NIB.
BACA JUGA:Spanyol Pesta Gol, Belgia Susah Payah Kalahkan Kanada