Bupati Nina dan Prumdam Membantu Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Senin 07-11-2022,13:39 WIB
Reporter : Adun Sastra
Editor : Leni indarti hasyim

Radarindramayu.id, INDRAMAYU-Kerja keras Bupati Hj Nina Agustina SH MH CRA untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) akhirnya terwujud. Sebanyak 1.500 sambungan rumah (SR) gartis Program Hibah Air Minum Perkotaan bagi masyarakat MBR, bisa terealisasi pada tahun 2022.

Pernyataan itu disampaikan Direktur Perumdam Tirta Darma Ayu Dr Dr Ir Ady  Setiawan SH MH MM MSi, kepada wartawan dalam jumpa persnya, belum lama ini.

Sebelumnya, Perumdam Tirta Darma Ayu melalui Bupati Hj Nina pada tahun 2021, telah mengajukan SR Gratis kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI (PUPR RI).

Karena kedekatan Bupati Nina, lanjut Ady, pengajuan pemasangan baru bagi MBR penerima hibah itu mendapat prioritas utama dari Kementerian PUPR RI. ”Yang jelas tanpa kerja keras Bupati Nina tak akan bisa terealisasi apalagi jumlah pelanggan baru itu hampir ribuan,” jelas Ady.  

BACA JUGA:Hindari Sepeda Motor, Mobil APV Tabrak Toko Material dan Warung Makan, 1 Tewas, 10 Luka-Luka

Menurutnya, dalam pendataan mereka yang akan mendapat SR itu merupakan hasil pengajuan anggaran 2021. Setelah sempat menunggu satu tahun jalan, perusahan plat merah ini bisa bernafas lega karena bisa membantu masyarakat yang penghasilannya pas-pasan.

Penerima hibah pemasangan baru itu mayoritas MBR dan masih bisa untuk pembayaran rekening setiap bulannya. Pihaknya, sambung Ady, sangat selektif dalam menentukan MBR penerima hibah. Tidak mau salah sasaran, petugas PDAM mendata langsung calon penerima hibah berdasarkan nama dan alamat. “Alhamdulillah, kini semua data kita kirim ke Kementerian PUPR,” tegas Ady.

Program hibah air minum perkotaan ini, menurutnya, salah  satu program hibah dari Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah dengan pendekatan kinerja terukur (output based).

Program ini, kata Ady, bertujuan untuk meningkatkan cakupan pelayanan air minum yang diprioritaskan bagi masyarakat dalam rangka meningkatkan derajat kualitas kesehatan masyarakat dan terpenuhinya cakupan layanan air bersih

BACA JUGA:Pemotor asal Brebes Tewas, Diduga Korban Tabrak Lari di Jalan Raya Palimanan-Arjawinangun

Siapa calon penerima hibah? Dijelaskan Ady, ada beberapa kategori. Pertama, daya listrik rumah calon penerima hibah tidak lebih dari 1300 watt. “Kemudian, tidak memiliki mobil pribadi, tidak menggunakan AC di rumahnya, bukan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan lokasi yang diajukan bukan merupakan tanah kosong,” jelasnya.

Lebih lanjut, dikatakan Ady, program Hibah Air Minum yang pelaksanaannya dimulai sejak 2012 hingga tahun 2019 ini, Pemda melalui PDAM disyaratkan untuk melakukan investasi terlebih dahulu jaringan perpipaan hingga ke sambungan ke rumah-rumah MBR yang telah diusulkan sebelumnnya, yang nantinya investasi yang dikeluarkan akan diganti oleh dana APBN melalui program ini.”Yang pasti tahun 2022, dan mereka harus punya SR,”pungkasnya.

BACA JUGA:Polisi Tangkap 3 Pelaku Pencuri Spesial Pagar Rumah Kosong

Kategori :