Radarindramayu.id, INDRAMAYU- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Indramayu mengukuhkan 93 orang Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) se-Kabupaten Indramayu di Hotel Wiwi Pekasa II, Jumat (28/10).
Mereka nantinya akan bertugas untuk mengawal dan mengawasi proses dan tahapan Pilpres, Pileg, dan Pilkada Serentak tahun 2024.
Ketua Bawaslu Kabupaten Indramayu Nurhadi mengungkapkan, pengawas pemilu harus pegang teguh SIMP yakni soliditas, integritas, mentalitas dan profesionalitas.
Nurhadi juga meminta anggota Panwascam terus belajar dan mengasah pemahaman terkait regulasi seputar pemilu.
“Pemahaman tentang pemilu harus terus diasah, dan siap diingatkan apabila dalam pelaksanaan mengalami kekeliruan,” ujar Nurhadi.
Nurhadi berharap, anggota Panwascam yang sudah dilantik, dapat melakukan konsolidasi internal, serta membangun komunikasi dengan lintas sektor yang ada di kecamatan masing-masing, dan dapat bersinergi dalam menciptakan pemilu yang kondusif di Kabupaten Indramayu.
BACA JUGA:Anak Punk Nongkrong Bergerombol dan Minta-minta di Lamer Weru Dibubarkan Polisi
“Panwascam dapat segera melakukan komunikasi dan konsolidasi dengan stakeholder lintas sektor di kecamatan. Petakan tokoh politik dan potensi kerawanan yang ada karena salah satu tugas pemilu yang utama adalah pencegahan,” harapnya.
Sementara itu, Asda Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Jajang Sudrajat mengatakan, pemilu adalah perwujudan kedaulatan rakyat sekaligus sarana aktualisasi partisipasi masyarakat sebagai pemegang kendali kedaulatan dalam penentuan jabatan publik yang harus dikawal dengan baik.
Untuk itu, Kata Jajang, tugas Panwascam memiliki peranan sentral sebagai pengawas proses pemilihan umum agar menjadikan pemilu yang berkualitas juga demokratis.
“Panwascam harus bersikap tegas dan netral serta melaporkan ke Bawaslu Kabupaten Indramayu, berkaitan dengan adanya dugaan pelanggaran tahapan pemilu,” katanya.
BACA JUGA:Sukseskan Event KTT G20 Bali XL Axiata Siapkan Jaringan 5G dan 4G