Radarindramayu.id, CHINA - Aksi protes menentang Presiden China Xi Jinping berlangsung di Manchester, Inggris, Minggu (16/10). Aksi tersebut diwarnai insiden. Seorang pengunjuk rasa dipukul dan diseret ke dalaman konsulat China
Menteri Luar Negeri Inggris James Cleverly pada Rabu mengatakan pemukulan terhadap seorang pengunjuk rasa yang diseret ke halaman konsulat China adaAparat China Hajar Pendemo di Manchesterlah tindakan yang tidak dapat ditoleransi.
Kuasa Usaha China di London pada Selasa (18/10) dipanggil Pemerintah Inggris untuk menjelaskan kejadian itu.
"(Insiden) itu tak bisa diterima. Mereka berada di tanah Inggris dan perlakuan itu benar-benar tak bisa diterima," kata Cleverly, seraya menambahkan bahwa aksi tersebut berlangsung damai dan legal.
Aksi protes yang digelar bersamaan dengan dimulainya kongres Partai Komunis China di Beijing tersebut melibatkan 30-40 orang, termasuk warga Hong Kong yang kini menetap di Inggris.
BACA JUGA:Mengenal Kompol Mashudi: Kapolsek Losarang yang Aktif Berdakwah
Menanggapi aksi protes di Manchester itu, juru bicara Kementerian Luar Negeri China di Beijing, Selasa, mengatakan "anasir-anasir pengganggu" telah masuk secara ilegal ke halaman konsulat itu dan membahayakan keamanannya.
"Institusi-institusi diplomatik setiap negara berhak mengambil tindakan yang diperlukan untuk menjaga perdamaian dan kedaulatan gedung mereka," kata sang juru bicara.
Kepolisian Metropolitan Manchester mengatakan mereka sedang menyelidiki kejadian pada Minggu itu.
Rekaman video memperlihatkan seorang pria bertopi hitam dengan rambut diikat ditarik masuk lewat gerbang ke dalam halaman konsulat, di mana dia ditendangi dan dipukuli oleh lima pria dalam keadaan terbaring di tanah.
"Beberapa pria keluar dari gedung, dan seorang pria ditarik ke dalam halaman Konsulat dan diserang," kata polisi dalam pernyataannya.
Polisi mengatakan seorang pria berusia 30-an menderita luka dan memerlukan perawatan di rumah sakit.
"Sepengetahuan saya, Kepolisian Metropolitan Manchester akan menyelidiki insiden ini, dan kalau saya sudah mengetahui detail investigasinya, saya akan memutuskan langkah apa yang akan kami ambil," kata Cleverly.
BACA JUGA:Monyet Liar Resahkan Warga Sukagumiwang
Hubungan Inggris dan China telah meregang dalam beberapa tahun terakhir, terutama sejak Beijing menerapkan undang-undang keamanan nasional di Hong Kong.
Hong Kong adalah bekas koloni Inggris yang dikembalikan kepada China pada 1997 dengan janji bahwa kebebasan di sana akan dilindungi.
Inggris sangat kritis terhadap UU yang disebutnya telah dipakai untuk menindak pemberontakan sedangkan Beijing menuduh London mengganggu dan membuat masalah.
Ketegangan itu diperparah dengan program visa Inggris bagi hampir tiga juta warga Hong Kong dan keputusan China untuk menjatuhkan sanksi kepada sejumlah anggota parlemen Inggris karena menyebarkan "kebohongan" soal pelanggaran HAM di Xinjiang, China. (antara)
BACA JUGA:Motor Sudah Dikembalikan, SP Telanjur Dilaporkan