Radarindrmayu.id, WASHINGTON DC - Amerika Serikat (AS) setuju dengan penilaian Inggris dan Perancis bahwa pemasokan drone Iran ke Rusia adalah melanggar resolusi 2231 Dewan Keamanan PBB, kata juru bicara Kementerian Luar Negeri AS Vedant Patel, Senin (17/10).
"Sebelumnya pada hari ini, sekutu Prancis dan Inggris secara terbuka memberi penilaian bahwa penyuplaian UAV Iran (untuk) Rusia melanggar resolusi 2231 Dewan PBB," kata Patel kepada wartawan.
Ia merujuk pernyataannya itu pada kendaraan udara tak berawak (UAV) atau drone. "Inilah yang kami sepakati."
Ukraina melaporkan sejumlah serangan Rusia yang menggunakan drone Shahed-136 buatan Iran dalam beberapa pekan terakhir.
BACA JUGA:Hujan, Suplay Air PDAM Ke Pelanggan Tetap Normal
Iran membantah telah memasok drone ke Rusia, sementara Kremlin tidak berkomentar.
Resolusi 2231 mengesahkan kesepakatan nuklir 2015 antara Iran dan enam negara --, China, Prancis, Jerman, Rusia dan AS.
Kesepakatan itu membatasi aktivitas pengayaan uranium Teheran hingga menyulitkan Iran untuk mengembangkan senjata nuklir sambil mengupayakan pencabutan sanksi internasional.
Di bawah ketentuan resolusi tersebut, embargo senjata konvensional terhadap Iran diberlakukan sampai Oktober 2020.
BACA JUGA:Gubernur Jawa Barat Raih Penghargaan atas Kesuksesan Entaskan Desa Tertinggal dan Sangat Tertinggal
Terlepas dari upaya AS di bawah kepemimpinan mantan presiden Donald Trump --presiden yang mengeluarkan AS dari kesepakatan pada 2018-- untuk memperpanjang embargo senjata, Dewan Keamanan menolak keinginan itu, sehingga memungkinkan Iran untuk melanjutkan ekspor senjata.
Namun, beberapa diplomat Barat mengatakan bahwa resolusi tersebut masih mencakup pembatasan terhadap rudal dan teknologi terkait yang berlangsung sampai Oktober 2023 dan mencakup ekspor dan pembelian sistem militer canggih seperti drone. (antara)
BACA JUGA:Pelaut asal Bandengan Hilang di Perairan Taiwan, Terjatuh dari Kapal