“Opini WTP Tahun Anggaran 2021 ini telah memenuhi kriteria meliputi Kesesuaian Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), Kecukupan Informasi, Efektifitas Sistem Pengendalian Intern dan Kepatuhan Terhadap Peraturan Perundang-undangan.
“Selain itu opini WTP Tahun Anggaran 2021 Kabupaten Indramayu ini berhasil menindaklanjuti pemeriksaan seperti mendesain dan menjalankan pengendalian intern dan meningkatkan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan sehingga terwujudlah pengelolaan keuangan Indramayu yang transparan dan akuntabel,”terang Woni. BACA JUGA:Busyet ! Irjen Pol TM Suruh AKBP D Ambil BB Sabu 5 Kg di Polres Bukittinggi, Diganti Dengan Tawas Bupati Indramayu Nina Agustina Da’i Bachtiar merasa bersyukur dan mengucapkan terima kasih ke sejumlah pihak atas opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diraih Pemerintah Kabupaten Indramayu untuk Tahun Anggaran 2021.“Alhamdulillah, Indramayu meraih opini WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Ini menandakan pengelolaan anggaran Kabupaten Indramayu telah memenuhi prinsip akuntansi yang berlaku umum dengan baik dan bebas dari salah saji material,”katanya.
Nina menjelaskan, capaian opini WTP untuk Kabupaten Indramayu atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2021 dari BPK RI kembali diraih. Setelah sebelumnya pada Tahun 2020 sempat mandeg karena hanya memperoleh opini WDP (Wajar Dengan Pengecualian).
Menurut Nina, predikat opini WTP ini hasil kerja keras dan dedikasi luar biasa pegawai Pemerintah Kabupaten Indramayu dalam melaksanakan tugasnya dengan baik. Selain itu, berkat sinergitas eksekutif dan legislatif yang semakin solid dalam menjunjung tinggi bersama proses pengawasan keuangan daerah dalam pelaksanaan pembangunan daerah.
“Pengawasan anggaran merupakan hal yang sangat penting yang dilakukan perannya dengan baik oleh DPRD Kabupaten Indramayu dan masyarakat. Terima kasih atas kritik dan sarannya selama ini,”imbuhnya