Radarindramayu.id, KEDOKANBUNDER- Pemcam Kedokanbunder terus melakukan lacak aset daerah. Hal itu dilakukan dalam rangka menyelamatkan aset daerah di Kabupaten Indramayu khususnya di Kecamatan Kedokanbunder.
Langkah pemcam, juga merupakan upaya menyukseskan salah satu program unggulan Bupati Indramayu Nina Agustina SH MH CRA yakni lacak aset daerah (Lada).
Camat Kedokanbunder Atang Suwandi mengatakan, dengan sudah dilakukan sertifikasi aset Pemkab Indramayu di wilayah Kecamatan Kedokanbunder berupa tanah, selain menyelamatkan aset juga memberikan jaminan kepastikan terhadap aset tanah yang digunakan oleh pemerintah.
“Alhamdulillah, kami menyambut baik upaya sertifikasi melalui program unggulan lacak aset daerah yang digagas Bupati Indramayu Nina Agustina. Aset-aset yang ada di wilayah Kecamatan Kedokanbunder secara bertahap mulai memiliki sertifikat,” ujar Atang.
BACA JUGA:Bambang Hermanto Buka Bimtek Wirausaha Baru IKM
Dijelaskannya, proses sertifikasi aset tanah milik Pemerintah Kabupaten Indramayu ini secara maraton telah dilaksanakan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Indramayu yang berkoordinasi dengan Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Indramayu.
Sementara itu, salah seorang petugas dari Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Indramayu, Cangkol Allany mengatakan, untuk wilayah Kecamatan Kedokan Bunder terdapat 6 bidang sertifikat yang telah selesai dan satu masih dalam proses.
Adapun lima bidang tanah yang telah tersertifikat tersebut adalah kantor Balai Penyuluh Pertanian (BPP), kantor Kecamatan Kedokan Bunder, Puskesmas Kedokanbunder, SMP Negeri 1 Kedokanbunder, dan SD Negeri 2 Kaplongan.
Kedepannya, lanjut Allany masih terus dilakukan sertifikasi terhadap aset-aset tanah lainnya di wilayah Kecamatan Kedokanbunder.
BACA JUGA:Konser Bintang Pantura, Bupati Nina Hadir di Tengah Artis Pantura