Setelah buron selama sebulan, pelaku berhasil ditangkap di salah satu rumah di Desa Marga Jaya, Mesuji Timur, Mesuji pada Kamis 6 Oktober 2022.
Lebih parahnya lagi, saat ditangkap, pelaku YI sedang pesta sabu bersama dua temannya berinisial CL dan WS, warga Desa Marga Jaya.
Saat dilakukan penggeledahan, pihak kepolisian menemukan alat hisap sabu jenis bong dan pirek bekas dipakai.
BACA JUGA:Ratusan Mahasiswa Kota Bogor Diduga Tertipu Jadi Korban Transaksi Online Shop Fiktif