Radarindramayu.id, CIREBON - Minuman keras (miras) jenis ciu dengan berbagai warna dan rasa buah pertama kali ditemukan di wilayah Arjawinangun. Miras ciu dengan campuran pewarna itu kini sudah diamankan Jajaran Unit Samapta, Kamis (22/9).
Dikatakan oleh Kapolsek Arjawinangun Kompol Sayidi melalui Kanit Samapta Ipda I Bangun pengungkapan miras dengan campuran pewarna ini, dari hasil razia rutin yang dilaksanakan oleh pihak di wilayah Kecamatan Arjawinangun.
Saat melakukan penggeledahan di warung pria berinisial TB yang berlokasi di Arjawinangun. Petugas mendapati miras yang berwarna hijau, orange, dan kuning. Miras kemudian disita dan dibawa ke Mako Polsek Arjawinangun untuk dijadikan sebagai barang bukti.
"Biasanya kan kalau ciu warnanya bening. Tapi, ini ada warna hijau dan orange. Dari baunya pun, tidak seperti ciu murni. Tapi bauh seperti buah. Yang hijau baunya rasa melon, ada leci, dan lainnya," tuturnya usai mencium bau miras tersebut.
BACA JUGA:Jadwal Pelayanan SIM Keliling, Hari Ini Ada di Pasar Patrol
Ipda I Bangun mengatakan, miras jenis ciu dengan campuran pewarna dan rasa buah itu merupakan pertama kali ditemukan di wilayah Cirebon. Pertama kali ada di wilayah Arjawinangun. Menurutnya, miras tersebut awalnya mirni ciu. Namun, telah diberikan bahan pewarna oleh pedagang agar konsumennya tidak bosan.
"Miras dengan rasa buah melon, leci dan berwarna ini, baru pertama kalinya saya temukan. Kita belum tahu efeknya apa, berbahaya atau tidak. Nanti akan kita selidiki lebih jauh lagi," tandasnya.
Ia juga menegaskan akan terus melakukan razia rutin, hingga penjual miras tersebut kapok. Bila mana pedagang tersebut membandel dan bila ditemukan masi menjual miras dengan jumlah besar. Pihaknya tidak akan segan untuk memberikan sanksi sesuai dengan hukum yang berlaku.
BACA JUGA:Timnas Indonesia Makin Gemilang, Kontrak Shin Tae Yong Bakal Diperpanjang