Radarindramayu.id, INDRAMAYU – Kalau orang dewasa memiliki KartuTanda Penduduk (KTP) sebagai identitas kependudukan, pemerintah juga mengeluarkan dokumen kependudukan bagi anak-anak berupa Kartu Identitas Anak (KIA).
Sejauh mana respon masyarakat untuk membuat KIA bagi anak-anak mereka? Mungkin banyak yang menganggap KIA tidak begitu penting. Sama halnya mereka baru membuat KTP ketika ada kepentingan saja.
Namun di Kecamatan Kedokanbunder Kabupatan Indramayu, ternyata sudah banyak anak yang memiliki KIA.
Informasi yang diperoleh dari Camat Kedokanbunder, Atang Suwandi, sebanyak 1.534 anak di wilayah Kecamatan Kedokanbunder Kabupaten Indramayu, saat ini telah memiliki Kartu Identitas Anak (KIA), sebagai bukti kelengkapan administrasi kependudukan.
Atang mengaku senang, karena warga Kecamatan Kedokanbunder ternyata memiliki kesadaran tinggi untuk membuat kartu identitas bagianak-anaknya.
BACA JUGA:Panglima TNI Fasilitasi Zul. Bocah Indramayu yang Telan Kunci Itu Dibawa ke Jakarta
Dikatakan, sejak Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Discapil) Kabupaten Indramayu mengeluarkan kebijakan dapat mencetak KIA di kecamatan pada bulan Desember 2021 lalu, ternyata mendapat respon luar biasa.
Masyarakat baik secara langsung maupun dikoordinir oleh pihak sekolah terus berdatangan untuk mengurus KIA anaknya atau saudaranya.
Atang menambahkan, selain edaran dari Discapil, wajib KIA juga diperkuat dengan adanya edaran dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Indramayu, yang menyatakan seluruh anak sekolah harus memiliki KIA.
Kabijakan ini juga sangat berpengaruh terhadap semakin banyaknya anak-anak yang memiliki KIA. Atang berharap jumlah anak yang memiliki KIA semakin banyak, karena dari pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan juga sudah mewajibkan siswanya unuk memiliki KIA.
"Adanya edaran tersebut sangat direspon oleh masyarakat Kecamatan Kedokanbunder," tegas Camat Atang, Kami, 22 September 2022, ketika membagikan KIA di SDN 1 Kedokanbunder.