Radarindramayu.id, INDRAMAYU - Untuk mendukung pemulihan ekonomi daerah, dan mendukung gerakan bangga produk buatan Indramayu, Pemerintah Kabupaten Indramayu melalui Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan, dan Perindustrian Kabupaten Indramayu promosikan produk-produk Usaha Kecil Menengah (UKM) lewat program Gelaran Produk Industri Kecil Mikro (IKM) Indramayu 2022.
Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Indramayu, Drs H Jahirin MSi mengatakan, gelaran produk IKM Indramayu 2022 bertujuan agar produk UKM Indramayu bisa dikenal dan diminati masyarakat Indramayu melalui pasar-pasar modern atau swalayan toserba yang ada Kabupaten Indramayu.
Adapun produk-produk yang dipasarkan merupakan produk UKM yang ada di Kabupaten Indramayu mulai dari fashion, makanan, minuman, craft dan masih banyak lagi yang mengakat sumber daya alam (SDA) yang ada di Kabupaten Indramayu.
BACA JUGA:Jadwal SIM Keliling Polres Indramayu, Hari Ini di Polsek Jatibarang
"Sekarang kita bekerjasama dengan Toserba Yogya Indramayu, nantinya kita akan dilakukan secara maraton ya, disetiap pasar modern, seperti toserba, swalayan, mini market yang ada di Kabupaten Indramayu," ucap Jahirin pada Radar Indramayu saat meninjau gerai IKM Indramayu di Toserba Yogya Indramayu.
Dijelaskan Jahirin, program IKM merupakan salah satu implementasi dari 99 program prioritas Bupati Indramayu Hj Nina Agustina SH MH CRa untuk perberdayaan UKM di Kabupaten Indramayu, akan terus dikawal pihaknya, agar produk Indramayu lebih dikenal, dicintai, bisa dinikmati masyarakat Indramayu.
"Pasar modern, toserba, minimarket, toko-toko desa, pasar rakyat, dan pasar pemerintah daerah menjadi media untuk memasarkan produk IMK Indramayu agar semakin dikenal luas, dan produk semakin diminati masyarakat," paparnya.
Sebagai bentuk komitmen Pemerintah Daerah (Pemkab) Indramayu terus mendukung para pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) di Indramayu, bagi para investor yang akan membuka pasar modern, toserba, maupun minimarket, akan ada perjanjian yang isinya siap menerima produk IKM atau UKM pelaku usaha yang ada di Indramayu.
"Tentunya produk UKM yang masuk dipasarkan dipasar modern itu yang sudah memiliki ijin P- IRT, berlebel halal, dan berlebel BPOM, itu yang wajib, ini jadi bukti produknya halal, produk yang di konsumsi sehat dikonsumsi dan diolah secara higinis," ujarnya.
Sementara itu, Kasi Promosi Seksi Promosi Pemasaran dan Distribusi, Esna Cahyono Nada SE mengatakan produk-produk yang dipasarkan di toserba Yogya merupakan produk yang sudah layak, dan sudah memiliki ijin Pangan Industri Rumah Tangga (P-IRT) terdaftar di BPOM, memiliki lebel halal.
"Di Toserba Yogya Indramayu sejak 30 Agustus sampai 12 September 2022, nanti beralih ketempat lain, ya secara maraton, kegiatan ini menjadi penjajagan sejauh mana produk UKM diminati oleh konsumen," ujarnya.
Selain itu, Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan, dan Perindustrian Kabupaten Indramayu mengintruksikan kepada masing-masing pasar modern baik itu toserba, maupun minimarket wajib membuka tempat khusus bagi produk Industri Kecil Menengah (IKM) Indramayu, hal itu sudah diatur dalam Perda Perda Nomor 4 tahun 2014 tentang perubahan atas Perturan Daerah Kabupaten Indramayu Nomor 7 Tahun 2011 tentang perlindungan, pemberdayaan pasar tradisional dan penataan serta pengendalian pusat perbelanjaan dan toko modern.
"Alhamdulillah setelah beberapa hari kami amati penjualan ada peningkatan, kami berharap produk UKM disukai masyarakat Indramayu sendiri khususnya, dan masyarakat luar umumnya, #cintaprodukindramayu #beliprodukindramayu," ujar Esna. (oni)