Radarindramayu.id, HAURGEULIS - Kantor Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Indramayu II Haurgeulis menempati posisi ketiga dalam Top 10 Realisasi Global Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor se-Jawa Barat tahun 2022.
P3DW Indramayu II Haurgeulis atau yang lebih dikenal dengan Samsat Haurgeulis juga berhasil melampaui target pendapatan.
"Alhamdulillah berdasarkan hasil evaluasi serta progres program pemutihan pajak kendaraan bermotor, Samsat Haurgeulis masuk tiga besar Top 10 Realisasi Global Program Pemutihan,” kata Kepala Samsat Haurgeulis, H Deni Handoyo SSos MM kepada Radar usai acara tasyakur binimah, Sabtu (3/9).
Dia menjelaskan dari target program pemutihan sebesar Rp10.777.569.934, Samsat Haurgeulis mencatatkan capaian sebesar Rp11.645.050.100, atau ada kenaikan aktivitas sebesar 8.05%.
BACA JUGA:Serap Aspirasi Warga Pemcam Sukagumiwang Laksanakan Program Ju-Ling
Menurut Deni Handoyo, keberhasilan ini berkat dukungan banyak pihak serta antusiasme wajib pajak dalam memanfaatkan program pemutihan yang diluncurkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat sejak 1 Juli hingga 31 Agustus 2022.
“Antusiasisme wajib pajak ini mencerminkan bahwa masyarakat Kabupaten Indramayu khususnya diwilayah kerja Samsat Haurgeulis menilai betapa pentingnya tertib administrasi terhadap status kepemilikan kendaraan,” ujarnya.
Pihaknyapun memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemerintah Kabupaten Indramayu dibawah kepemimpinan Bupati Hj Nina Agustina SH MH CRA yang memiliki andil besar mendorong jajarannya serta masyarakat untuk memanfaatkan program pemutihan yang bertujuan meringankan beban para wajib pajak di masa pemulihan ekonomi setelah pandemi.
Ucapan terimakasih juga berikan kepada mitra kerja Samsat Haurgeulis diantaranya Polres Indramayu, bank bjb, PT Jasa Raharja, Pemerintah Kecamatan, Pemerintah Desa serta elemen masyarakat yang turut mendukung suksesnya program pemutihan pajak kendaraan bermotor.
BACA JUGA:Libatkan Karangtaruna Atasi Stunting, Kenalkan Budidaya Perikanan
Deni Handoyo berharap dengan berakhirnya program pemutihan yang berlangsung selama dua bulan ini, kesadaran masyarakat untuk membayar pajak kendaraan bermotor terus meningkat setiap tahun.
“Tentu harapannya kolaborasi dengan Pemkab Indramayu maupun miytra kerja yang lainnya terus berlanjut. Wajib pajak semakin sadar atas kewajibannya membayar pajak tepat waktu sehingga pendapatan asli daerah dari sektor pajak meningkat mendukung pembangunan daerah Kabupaten Indramau dalam mewujudkan visi Bermartabat,” tandasnya.
BACA JUGA:Aksi FPI di Depan Pendopo Indramayu, Singgung Masalah Perijinan dan Sejumlah Tuntutan Lain