Radarindramayu.id, INDRAMAYU - Tarjuki dan Saunah, warga Desa Panyingkiran Kidul Kecamatan Cantigi Kabupaten Indramayu tampak bahagia ketika menerima bantuan kursi roda, Kamis 25 Agustus 2022.
Bantuan kursi roda yang diserahkan Camat Cantigi, Winaryo SSTP tersebut merupakan bantuan dari Bupati Indramayu, Nina Agustina.
Tarjuki selama ini memang menderita lumpuh, sehingga tidak bisa kemana-mana. Dengan bantuan kursi roda, tentunya bisa membantu dirinya untuk bergerak.
Sementara Saunah selama ini juga mengalami kesulitan untuk berkativitas. Selainsudah lanjut usia, selama ini ia juga selalu dibantu tongkat kayu ketika berjalan.
Camat Cantigi Winaryo mengatakan, pemberian kursi roda untuk Tarjuki dan Saunah merupakan amanat dari Bupati Indramayu Nina Agustina. Dengan diberikannya bantuan tersebut diharapkan dapat membantu aktivitas kesehariannya.
BACA JUGA:Jalani Sidang Selama 12 Jam, Ferdy Sambo Resmi Dipecat dengan Tidak Hormat
“Kami mendapatkan amanat dari Bupati Nina Agustina untuk menyerahkan bantuan kursi roda untuk Ibu Saunah dan bapak Tarjuki yang mengalami lumpuh menahun. Semoga bermanfaat dalam menjalankan aktivitas sehari-hari,” katanya.
Camat Winaryo usai memberikan bantuan kursi roda, tidak segan untuk membantu secara langsung Saunah, untuk mencoba kursi roda yang diterimanya.
Winaryo juga berharap kepada warganya yang mengalami musibah untuk selalu bersabar, serta berdoa agar diberikan kesembuhan.
Bagi keluarga yang sedang sakit dan selalu berikhtiar berobat secara gratis melalui program unggulan Bupati Nina Agustina yakni Dokter Masuk Rumah (Dokmaru).
“Terima kasih Ibu Bupati yang begitu peduli dengan warga Indramayu, dan kepada warga yang tertimpa musibah kiranya dapat bersabar dan terus berdoa serta berupaya berobat,” ujarnya.(oet)