Radarindramayu.id, TANGERANG - Oknum anggota ormas ngamuk dan merusak sejumlah fasilitas di gedung DPRD Kabupaten Tangerang, pada Kamis 25 Agustus 2022.
Kejadian pengerusakan itu dipicu oleh kekecewaan sekelompok anggota ormas yang marah, lantaran surat yang dilayangkan kepada DPRD Kabupaten Tangerang terkait rencana pembangunan RSUD Tigaraksa belum ditanggapi secara serius oleh dewan.
Luapan kekesalan oknum anggota ormas itu pun dengan merusak sejumlah fasilitas di ruang lobi gedung DPRD Kabupaten Tangerang.
Beredar dalam video, seorang pria dengan mengenakan celana putih dan kemeja hitam terlihat menendang kipas angin hingga menimpa kursi yang ada di belakang meja petugas keamanan.
BACA JUGA:Pemain Unggulan Berguguran di Kejuaraan Dunia 2022 Jepang
Dua anggota security melihat hal itu langsung mencoba untuk menenangkan pria tersebut. Namun, pria dengan kacamata hitam itu justru berteriak dan menantang dua orang satpam berkelahi.
Tak hanya itu, oknum anggota ormas itu juga melempar peralatan handsanitizer yang terpasang di dinding.
Terlihat suasana semakin ricuh karena pria tersebut terus berteriak sambil memaki. Sementara, petugas keamanan mencoba untuk menenangkan pria yang belum diketahui identitasnya itu.
Atas kejadian itu, pengerusakan sejumlah fasilitas di gedung DPRD itu pun, pihak Setwan DPRD Kabupaten Tangerang akhirnya melaporkan ke Polresta Tangerang.
BACA JUGA:Pemerintah Percepat Transformasi Digital Pengadaan Barang dan Jasa
Mengutip dari fin.co.id, "Pelaporan ini terkait dengan kejadian tadi siang sekitar jam 13.32 WIB ada pengerusakan pada sejumlah fasilitas di gedung DPRD oleh oknum (ormas)," kata Plt Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Tangerang Dadang Nugraha di Mapolresta Tangerang, Kamis malam 25 Agustus 2022.
Menurut Dadang, aksi pengerusakan dipicu oleh ketidakpuasan hasil rapat dengar pendapat (RDP) antara sebuah kelompok ormas dengan komisi IV DPRD.
Yang mana, kelompok ormas tersebut meminta data terkait dengan pembangunan RSUD Tigaraksa dan sebenarnya data tersebut tidak ada di DPRD.
"Dipicu oleh ketidakpuasan hasil hearing terkait itu (RSUD Tigaraksa)," imbuhnya
BACA JUGA:Camat Kedokanbunder Percepat Program Lebu Digital
Dia menyebut akibat barang-barang yang dirusak DPRD Kabupaten Tangerang mengalami kerugian materi diperkirakan mencapai Rp 5 juta.
"Yang dirusak itu seperti alat hand sanitizer, meja ditendang, kursi lipat dilempar, pot bunga dirusak. Seperti itu kejadiannya saya juga ada videonya," Ucap Dadang
Namun demikian, dia mengaku, menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut kepada pihak kepolisian.
"Laporannya sudah diterima, nanti akan ditindaklanjuti dengan memanggil yang bersangkutan. Polisi juga sudah oleh TKP barang-barang yang dirusak apa nanti itu akan dijadikan alat bukti," tandasnya.
BACA JUGA:Presiden Jokowi Terima Delegasi Dewan Bisnis AS-ASEAN