5 Napi Hirup Udara Bebas

Jumat 19-08-2022,12:00 WIB
Editor : Leni indarti hasyim

Radarindramayu.id, INDRAMAYU- Sebanyak 370 napi atau warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakat (Lapas) Kelas II B Indramayu mendapat remisi di hari Kemerdekaan RI. Dari 370 nara pidana (napi) yang mendapat remisi, lima diantaranya langsung bebas.

“Pemberian remisi 5 diantaranya langsung bebas. Namun untuk penyerahan secara simbolis hanya diberikan kepada 2 orang WBP pada momen upacara HUT Ke-77 Kemerdekaan RI,” kata Kepala Lapas Kelas II B Indramayu Beni Hidayat usai upacara peringatan HUT RI, Rabu (17/8).

Dijelaskan Beni, tujuan utama program pembinaan adalah untuk menyiapkan bekal mental, spiritual dan sosial untuk dapat berintegrasi secara sehat di saat yang bersangkutan kembali di tengah-tengah masyarakat nantinya.

Selain itu, lanjutnya, pemberian remisi sebagai penghargaan dari negara terhadap warga binaan pemasyarakatan yang telah melakukan pencapaian positif selama menjalani masa-masa pemberdayaan yang berlandaskan pada perundang-undangan.

BACA JUGA:Liga 1 2022/2023, Tantangan Berat Persebaya di Kandang Borneo FC

“Negara hadir memberikan penghargaan kepada WBP atas segala capaian yang positif dan juga memenuhi segala persyaratan administratif, substantif, sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujar Beni.  

Penyerahan remisi sendiri secara simbolis diberikan Bupati Indramayu Hj Nina Agustina Da’i Bachtiar SH MH CRA kepada dua warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Indramayu.

Dalam pesanny,a Bupati Nina Agustina menyampaikan, pemberian remisi kepada WBP Lapas Kelas II B Indramayu merupakan sebuah bentuk apresiasi dan penghargaan bagi warga binaan yang telah berkomitmen mengikuti program-program pembinaan yang diselenggarakan oleh unit pelaksana teknis pemasyarakatan dengan baik dan terukur.

BACA JUGA:Remisi Bagi 370 Napi Lapas Kelas II B Indramayu Sebagai Bentuk Apresiasi

Kategori :

Terkait

Jumat 19-08-2022,12:00 WIB

5 Napi Hirup Udara Bebas