Radarindramayu.id, INDRAMAYU – Bingung mau mengurus SIM? Mestinya tidak. Karena Polres Indramayu setiap hari membuka pelayanan SIM Keliling, untuk mendekatkan diri kepada masyarakat
Bagi anda yang memiliki kendaraan namun belum memiliki SIM, sebaiknya segera membuat Surat Ijin Mengemudi (SIM). Sebagai warga Negara yang baik tentunya kita harus taat aturan. Termasuk saat berlalu lintas. Jangan lupa untuk selalu membawa SIM ketika bepergian.
Juga lengkapi surat-surat kendaraan seperti STNK, dan jangan lupa untuk memakai helm SNI bagi yang mengendarai sepeda motor. Bagi yang mengendarai mobil selalu pakai sabuk pengaman.
Selain taat aturan, tertib dan patuh dalam berlalu lintas juga juga akan membuat perjalanan kita aman, nyaman, dan mudah-mudahan juga selamat hingga sampai tujuan
BACA JUGA:Ini Pengakuan Ferdy Sambo soal Kasus Pembunuhan Brigadir J, Ternyata
Layanan SIM keliling dari Polres Indramayu sesuai jadwal hari ini, Jum’at (12/8) ada di Simpang Tiga (lampu merah) Karangampel Kabupatan Indramayu.Layanan SIM biasanya mulai buka pukul 09.00. Namun banyak yang datang lebih cepat agar bisa mendapatkan antrean lebih dulu.
Bagi anda yang ingin membuat SIM, maupun melakukan perpanjangan Surat Ijin Mengemudi (SIM) A maupun SIM C, Polres Indramayu memberikan kemudahan dengan adanya layanan SIM Keliling ini. Simak jadwal dan tempat yang tercantum di bawah ini.
Layanan SIM keliling yang dilakukan Polres Indramayu adalah dalam rangka membantu masyarakat, agar mereka tertib berlalu lintas.
Bagi yang akan mengurus SIM tidak harus jauh-jauh datang ke pusat kota Indramayu. Tapi cukup menunggu layanan SIM keliling di tempat terdekat, sesuai jadwal yang ada.
Pelayanan SIM keliling ini dilakukan setiap hari,sesuai dengan jadwal yang ada. Jadi harus beranar-benar diperhatikan jadwal dan waktunya. Berikut jadwal dan lokasi pelayanan SIM keliling di Kabupetan Indramayu :
Senin : di Pasar Patrol
Selasa : Polsek Kandanghaur
Rabu : Polsek Jatibarang
Kamis : Pasar Kertasmaya
Jum'at : Lampu Merah Karangampel
Sabtu : Terminal Indramayu kota
Minggu : Alun-alun Indramayu
Bagi yang mau mengurus SIM, jangan lupa untuk membawa persyaratan perpanjangan SIM sebelum datang ke lokasi. Yaitu KTP asli beserta fotokopi 4 lembar, membawa SIM asli, dan surat keterangan sehat dari dokter.
Jadwal tersebut bisa saja berubah sewaktu-waktu. Akan lebih baik kalau melakukan konfirmasi terlebih dahulu ke Polres Indramayu, atau Polsek setempat sebelum menuju lokasi layanan SIM keliing. Semoga informasi ini bermanfaat.(oet)