Menurutnya, kedepan masyarakat tidak lagi ada alasan malas untuk membayar pajak, karena dengan adanya Samsat Drive Thru masyarakat sebagai wajib pajak hanya langsung datang ke Samsat Haurgeulis dengan membawa persyaratan menuju loket tersedia tanpa harus turun dari kendaraan mereka.
“Keberadaan Samsat Drive Thru juga mampu menghilangkan tindak kecurangan, baik para calo atau lainnya. sehingga sejalan dengan Visi Indramayu Bermartabat (Bersih, Religius, Maju, Adil, Makmur dan Hebat) dan Slogan Polri yaitu, Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparan dan Berkeadilan),” tambahnya.
Sedangkan, Kepala Bapenda Provinsi Jawa Barat Hening Widiatmoko menjelaskan, untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak telah dilakukan perjanjian kerja sama antara Bapenda Jawa Barat dan bupati atau walikota dalam sinergitas pemungutan pajak kendaraan bermotor dan PBB serta program Inovasi Samsat Drive Thru yang menjadi bagian program kapolri. (*)