INDRAMAYU – Sejumlah anggota Serikat Tani Indramayu (STI) dipimpin Abdul Rojak SPdI mendatangi ketua DPRD Indramayu di ruang kerjanya, Kamis (26/8). Mereka datang untuk menyampaikan permohonan dukungan DPRD terkait aktifitas STI dalam program reforma agraria.
Reforma adalah pemberian tanah-tanah garapan yang sudah lama digarap petani dengan syarat-syarat tertentu seperti aspek historis, aspek sosiologis dan lain lain yang dilakukan pemerintah pusat.
“Anggota STI sudah mengajukan pendaftaran reforma agraria sejak tahun 2017, tapi tahun 2021 ini dikabulkan. Hanya ada dua desa yang lolos menurut panitia pemerintah pusat, yaitu Desa Sukaslamet Kecamatan Kroya dan Desa Mekarjaya Kecamatan Gantar,” kata Rojak, didampingi Sekretaris STI, Rahayu Fadilah.
Adapun luas tanah yang didaftarkan di kedua desa tersebut adalah 2182 hektar, terdiri dari 1338 KK
Rojak menambahkan, berdasarkan informasi resmi dari Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KKLH) dan Kantor Staf Presiden (KSP), mulai 26 Agustus-2 September dilakukan verifikasi lapangan objek-objek tanah yang didaftarakan anggota STI. Unsur pemerintah yang dilibatkan dalam kegiatan ini adalah Dinas PUPR melalui Kabid Tata Ruang.
“Kami berharap DPRD sebagai wakil rakyat mendukung dan membantu kami, agar proses reforma agraria berjalan lancar,” kata Rojak.
Ketua DPRD Indramayu, H Syaefudin SH, menyambut baik kedatangan anggota STI. Menurutnya, DPRD mendukung program-program yang dilakukan oleh STI terutama terkait reforma agraria. “Kami berharap program reforma agraria yang masih berlangsung ini berjalan sukses,” kata Syaefudin.
Sementara Sekretaris STI, Rahayu Fadilah, mengaku senang atas sambutan yang sangat positif dari Ketua DPRD Indramayu. Ia pun menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungan dari ketua DPRD Indramayu. (oet/opl)