Pembelian Tiket Wajib Gunakan NIK

Jumat 22-10-2021,10:48 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim

Lebih lanjut, dikatakan Suprapto, bagi pelaku perjalanan kereta api dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang menyebabkan pelaku perjalanan tidak dapat menerima vaksin, dengan persyaratan wajib melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah yang menyatakan bahwa yang bersangkutan belum dan/atau tidak dapat mengikuti vaksinasi Covid-19. (oet)

Tags :
Kategori :

Terkait