PERUMAHAN Pesona Jatibarang Asri Desa Bangkalowa Ilir Kecamatan Widasari Kabupaten Indramayu, mendapat kehormatan kunjungan kerja rombongan Pansus 14 DPR Kabupaten Indramayu, Selasa (23/11).
Kedatangan Ketua Pansua 14 DPRD Indramayu, Drs H Eddy Mulyadi MM disambut oleh Komisaris Utama PT Pesona Asri Jaya Land Yogi Kurniawan ST, bersama manajemen perumahan Pesona Jatibarang Asrim
Tampak hadir Wakil Ketua Pansus H Ruyanto bersama anggota H Nico Antonio ST, Karmadi, Suhendri SH, Hj Ina Sofatul Marwah AMd, Hj Rini Yuliani, Eka Trilinda Ningrum, Fenty Ruchyanti, dan Liyana Listia Dewi SE MAP.
Ketua Pansus Eddy Mulyadi didampingi Wakil Ketua H Ruyanto menyampaikan apresiasi kepada pihak pengembangn. Terutama Perumahaan Pesona Jatibarang Asri di masa pademi Covid-19, masih memberikan kemudahan kepada masyarakat guna memiliki tempat tinggal yang layak huni.
Pihaknya sengaja melakukan kunjungan kerja ini dalam rangka menjaring aspirasi dari para pengembang.
Terutama dalam hal retribusi yang kebetulan sedang dibahas DPRD, mengenai Raperda tentang Restribusi Perizinan Tertentu, yang mencabut Perda Kabupaten Indramayu Nomor 7 Tahun 2018 tentang Restribusi Perizinan Tertentu.
Yaitu sebagai amanat dari Pasal 114 angka 1 huruf a dari Undang Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Dari hasil kunker ini, lanjut Eddy, akan dijadikan pijakan dalam menetapkan Perda nanti sehingga para pengembang tidak merasa dirugikan.