Radarindramayu.id, CIREBON - Belum lulus sekolah, pelajar SMK Kabupaten Cirebon ini sudah dipenjara. Lantaran, terjerat tindak pidana karena membacok pelajar lain dengan menggunakan celurit di depan Mako Polsek Weru, Kamis (21/7/2022). Dia berinisial MT (18) warga Kelurahan Watubelah, Kecamatan Sumber.
Kasusnya kini diproses Unit Reskrim Polsek Weru, karena korban mengalami luka yang serius hingga harus menjalani operasi di RSD Gunung Jati.
Tidak hanya itu saja, pelakunya pun sudah kategori dewasa dan dapat diproses sesuai dengan kasus pada umumnya.
"Tersangka pembacokan saat tawuran pelajar kemarin, masuk dewasa. Meskipun masih kelas 3 SMK. Pelaku berinisial MT berusia 18 tahun 1 bulan. Jadi kita proses hukum. SPDP dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon sudah ada, sekarang sedang proses," kata Kapolsek Weru Kompol Endang Kusnandar yang disampaikan oleh Kanit Reskrim Iptu Wusbada Raharja.
BACA JUGA:Lagi Geng Motor Makan Korban, Warga Lemahabang Kulon Dilempar Kursi, Meninggal di RS
Pihak keluarga dan guru, sempat ingin menyelesaikan masalah tersebut dengan cara mediasi, mengingat pelaku kelas 3 SMK dan belum lulus sekolah. Sayangnya, mediasi tersebut tidak ada titik temu lantaran kondisi luka korban yang cukup dalam dan hampir menyentuh organ dalam.
"Korban luka cukup dalam, luka hampir menyentuh organ dalam. Sehingga, harus operasi ke RSD Gunung Jati. Sempat mau mediasi, tapi belum ada titik temu. Kita proses tetap berjalan," ujarnya.
Penangkapan terhadap tersangka, bermula dari Unit Reskrim Polsek Weru menangkap tiga pelajar yang tawuran di depan Mako Polsek Weru. Karena adanya korban yang luka bacok dan cukup parah, polisi langsung bergerak cepat untuk mengembangkan ke pelaku utama yang melakukan pembacokan tersebut.
"Dari penangkapan tiga pelajar itu, kita kembangkan dan didapatkan nama tersangka MT. Langsung kita amankan di rumahnya di Kelurahan Watubelah, Kecamatan Sumber," paparnya.
BACA JUGA:Semarak Yamaha Day 2022, Yamaha Jabar Explore Lestarinya Alam Bandung Selatan
Selain penangkapan, polisi juga melakukan pengledahan di rumahnya. Namun, tidak membuahkan hasil. Pelaku MT kemudian diglandang ke Mako Polsek Weru untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. MT terus diinterogasi tentang keberadaan celurit yang dipakai untuk membacok korban.
"Siang harinya, kita berhasil mengetahui kalau celurit disimpan di rumah teman MT di wilayah Wotgali, Kecamatan Plered. Kita ke sana. Benar saja, celurit kita temukan di dalam kandang ayam. Celurit kita amankan sebagai barang bukti kejahatan tersangka," pungkasnya.
BACA JUGA:Di Tengah Autopsi Brigadir J, Rosti Menangis Histeris Teriaki Janji Putri Chandrawathi