Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia di Kabupaten Indramayu diwarnai pembacaan puisi penyair Acep Syahril (58). Yang menarik, pembacaan puisi ini dilakukan secara estafet dengan berjalan kaki di beberapa instansi, seperti Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Indramayu hingga Pasar Mambo.
UTOYO PRIE ACHDI, Indramayu
ACEP membacakan satu puisi bertajuk \"Sajak Bebas”. Puisi karya tahun 1986 itu seriang dibacakan Acep, pada masa Orde Baru. Selain itu, satu selebaran berisi maklumat yang diberi judul \"Renungan\".
Kajari Indramayu Denny Achmad SH MH mengatakan, dirinya merasa terhormat didatangi penyair Acep Syahril, yang selama ini memiliki komitmen kuat untuk ikut mengiliminir praktik korupsi.
\"Alhamdulillah, saya merasa tersanjung atas kedatangan beliau, yang membacakan puisi di Hari Antikorupsi di kantor Kejaksaan Indramayu ini. Artinya materi puisi yang dibacakannya selain sebagai suatu peringatan juga kritik yang harus kita terima untuk menjadi lebih baik dari hari ini,” ujar Denny Achmad.
Kajari Indramayu ini juga menghimbau kepada seluruh jajarannya agar hati-hati dan tidak mudah tergiur oleh hal-hal yang bersifat suap yang pada akhirnya akan membuat kita repot sendiri.
Selain itu dia juga mengingatkan kepada warga Indramayu agar sesegera mungkin melaporkan jika ada temuan yang merugikan masyarakat.
Sementara itu, Acep Syahril dalam hal ini hanya mengingatkan, seperti yang tertulis pada selebaran Renungannya:
“Ketika seseorang melakukan korupsi, sama halnya dia tidak sayang pada anak dan istrinya. Sebab Sebelum pelaku korupsi itu diadili, anak istrinya sudah lebih duluan diadili. Sebelum pelaku korupsi itu sampai di kursi pesakitan, anak dan istrinya sudah lebih duluan sakit,” ujar Acep.
“Sebab uang hasil korupsi yang mereka berikan kepada anak istrinya telah menjadi darah, daging dan urat yang secara hukum sebab akibat akan berdampak buruk pada keluarganya,” lanjutnya dalam renungannya itu. (oet)