Terkait Barang Inventaris Dewan ada di Desa, Oknum Anggota DPRD Dilaporkan

Kamis 13-01-2022,08:11 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim

INDRAMAYU - Persoalan barang-barang inventaris DPRD yang digunakan untuk operasional Pemdes Desa/Kecamatan Sukagumiwang, berbuntut panjang. Bukan saja oknum kuwu yang dilaporka. Kali ini kini istri dari kuwu yang tercatat sebagai salah satu ketua Fraksi di DPRD juga ikut di laporkan Badan Kehormatan (BK) DPRD Indramayu.

\"Laporan adanya dugaan pelanggaran prosedur. Atas bantuan penunjang kinerja pelayanan Desa/Kecamatan Sukagumiwang itu kita laporkan. Karena oknum anggota dewan yang tercatat sebagai ketua Fraksi itu sudah melanggar prosedur,\"tegas Ketua LSM LMPI Marcab Indramayu, Dedy Melody, selepas menyampaikan laporan, kemarin kepada wartwan.

Menurutnya, surat dengan nomor 01/LMPI/12/2021 itu, telah diterima bagian umum Sekretariat Dewan (Sekwan) dengan nomor register 034.

Dijelasmi, pihaknya resmi telah melaporkan dugaan keterlibatan salah satu anggota dewan, atas persoalan inventaris DPRD Kabupaten Indramayu yang diduga unprosedural,\" terangnya.

Surat yang dimaksud, ditujukan langsung kepada Ketua DPRD Kabupaten Indramayu, H Syaefudin SH. Ia berharap, DPRD Kabupaten Indramayu melalui Badan Kehormatan (BK) segera memproses laporan sesuai prosedur.

“Kami akan terus kawal dan berharap persoalan ini segera diproses sesuai aturan yang berlaku. Dugaan unprosedural ini, jangan sampai menjadi preseden buruk bagi para wakil rakyat yang seharusnya menjadi panutan bagi rakyatnya,\" tegasnya. (tim)

Tags :
Kategori :

Terkait