Radarindramayu.id, INDRAMAYU - Gadis ABG berinisial W (16) warga Kecamatan Patrol, Kabupaten Indramayu dianiaya oleh temannya sendiri lantaran diduga rebutan pacar. Pipi kiri korban disayat menggunakan senjata tajam.
Keterangan diperoleh, kejadian tindak kekerasan yang dialami korban tersebut terjadi pada Selasa pekan kemarin. Saat kejadian korban sedang menginap di rumah temannya yang lain di wilayah Kecamatan Sukra
Menurut pengakuan korban, sebelum dianiaya dirinya dengan pelaku terlibat cekcok. Korban mengaku tidak mengetahui pasti senjata tajam yang digunakan pelaku berinisial X tersebut, dikarenakan saat itu kondisinya gelap.
Kejadian tindak kekerasan pada anak usia di bawah umur tersebut mengundang perhatian dari Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Indramayu. Bahkan LPAI langsung turun datang korban.
BACA JUGA:Vera: Rencananya Mau Menikah Tujuh Bulan Lagi, Kini Tinggal Kenangan
Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Indramayu, Adi Wijaya mengatakan, pihaknya turut prihatin atas kejadian tersebut. Disampaikan Adi, pelaku dan korban ini saling kenal namun bukan teman dekat.
" Aasan terjadinya penganiayaan diduga karena masalah rebutan pacar. Dari kejadian tersebut korban mengalami luka dengan kondisi sobek pada pipi kirinya, sehingga mendapatkan tujuh jahitan," ujarnya, saat berkunjung ke rumah korban, Senin (25/7).
Adi Wijaya menyampaikan, pada malam itu korban yang tengah menginap diajak bertemu oleh pelaku.
Korban pun mengiayakan, ia pun izin pergi ke luar untuk bertemu pelaku di suatu tempat tidak jauh dari rumah temannya menginap.
" Di sana, keduanya diketahui terlibat cekcok, hingga terjadi penganiayaan hingga korban mengalami luka.
BACA JUGA:Komnas HAM Akui Luka Tubuh Brigadir J Jadi Bukti Awal ungkap Kasus