Program Lada, Selamatkan Aset Senilai Rp129,5 Miliar

Jumat 04-03-2022,12:30 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim

INDRAMAYU- Program Lacak Aset Daerah (Lada) yang merupakan program unggulan Bupati Nina Agustina SH MH CRA.

Selama satu tahun memimpin Indramayu, telah berhasil menyelamatkan berupa tanah sebanyak 51 bidang dengan nilai 129,5 milliar.

Adapun tanah yang dimaksud aset Pemkab Indramayu berada di 9 Kecamatan yakni, Kecamatan Pasekan, Sukagumiwang, Losarang, Sindang, Sukra, Lelea, Indramayu, Kandanghaur, dan Terisi.

Kepala Badan Keuangan Daerah melalui Kepala Bidang Aset Mulana Malik SE, jumlah penyelamatan tanah Pemkab Indramayu diperkirakan akan terus bertambah.

BACA JUGA:

“Kita akan terus laksanakan Program Lada. Mudah-mudahan semakin banyak aset daerah yang terselamatkan,” ungkap Maulana, belum lama ini.

Menurutnya, program Lada yang dilaksanakan oleh Bidang Aset pada BKD kabupaten Indramayu, didukung penuh oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Indramayu (BPN), dan kejaksaan negeri Indramayu dengan melakukan percepatan sertifikat tanah. “Yang jelas program tesebut mampu menyelamatkan aset milik pemda,” pungkasnya. (dun)

BACA JUGA:

Tags :
Kategori :

Terkait