Tercatat hampir setiap tahunnya, KPP Pratama Indramayu selalui dipenuhi ASN yang kesulitan mengisi SPT Tahunan. “Rata-rata karena lupa Electronic Filing Identification Number (EFIN), ganti e-mail, atau lupa password,” jelasnya.
Indra berharap, dengan dibukanya gerai di Pendopo dan BKD Indramayu ini, KPP Pratama Indramayu tidak terlalu dipenuhi pemohon yang membutuhkan pelayanan, mengingat masih dalam kondisi pademi Covid-19. Dengan dibukanya Pojok Pajak Lapor SPT di dua tempat ini diharapkan dapat membantu ASN mengisi dan melaporkan SPT Tahunan.
“Kami berharap ASN dapat terbantu mengisi dan melaporkan SPT Tahunan sebelum jatuh tempo pada 31 Maret mendatang,” terang Indra.
Indra menjelaskan, Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) adalah surat yang oleh wajib pajak digunakan untuk melaporkan penghitungan atau pembayaran pajak, objek pajak atau bukan objek pajak. Batas waktu pelaporan tepat waktu paling lambat tanggal 31 Maret 2022 untuk Wajib Pajak Orang Pribadi, dan 30 April 2022 untuk Wajib Pajak Badan. (oet)
BACA JUGA:
- Produk Hijab Losarang Indramayu Tembus Mancanegara, Gunakan Jasa Ekspedisi JNE, Omset Per Hari Mencapai 25 Juta
- Eti Herawati Mengangkat Sekolah di Perbatasan Menjadi Sekolah Digital