Satgab Tertibkan Puluhan Motor Berknalpot Bising

Senin 18-04-2022,08:23 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim

INDRAMAYU- Polsek Jatibarang Polres Indramayu menggelar kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD), Sabtu(16/4) malam.

Kegiatan dari satuan gabungan (satgab) yang melibatkan unsur TNI dan Satpol PP Kecamatan Jatibarang ini, menyasar kendaraan yang menggunakan kenalpot bising, kerumunan masyarakat dan geng motor.

Kapolres Indramayu AKBP M Lukman Syarif, melalui Kapolsek Jatibarang, Kompol Ujang Rohimin mengatakan, kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) telah menjadi rutinitas jajarannya setiap malam minggu untuk menjaga kamtibmas di wilayah hukum Polsek Jatibarang. “Ada dua belas personel yang dilibatkan dari Polsek Jatibarang 10 personel, Koramil Jatibarang 1 personel, dan Pol PP Kecamatan 1 personel,” ujarnya.

Dalam razia itu, lanjut Ujang, personel gabungan berhasil menyita 20 unit kendaraan berknalpot bising, 13 botol miras berbagai merek, serta mendisiplinkan warga yang didominasi anak-anak muda yang sedang menongkrong dengan tidak mematuhi protokol kesehatan. Selain itu, personel juga mendata klub motor yang tidak terindikasi kawanan geng motor.

“Kendaraan motor yang menggunakan knalpot bising langsung dilepas dan disita knalpotnya, serta memeriksa surat-surat kelengkapan kendaraan, termasuk komunitas klub motor. Kita juga melakukan pembinaan terhadap komunitas klub motor, memberikan imbauan untuk disiplin prokes,” terangnya.

Ujang berharpa, dengan KRYD dan cipta kondisi  rutin ini dapat menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kecamatan Jatibarang.

Kegiatan ini mendapat sambutan baik dari kalangan masyarakat di Jatibarang. Salah seorang warga Jatibarang, Suryana menilai, penertiban motor berknalpot bising sudah tepat karena menggangu masyarakat.

“Semoga bisa memberikan efek jera dan Jatibarang semakin kondusif sampai seterusnya bukan hanya di bulan puasa,” ujar Suryana. (oni)

Tags :
Kategori :

Terkait